Operasi Senyap KPK, Bupati Langkat Terjaring OTT, Ratusan Juta Diduga Fee Proyek Diamankan
JAKARTA — Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil mengamankan Bupati Langkat, Syah Afandin yang akrab disapa Ondim, dalam sebuah operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar di wila
JAKARTA — Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil mengamankan Bupati Langkat, Syah Afandin yang akrab disapa Ondim, dalam sebuah operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar di wilayah Sumatera Utara. Operasi senyap ini membongkar dugaan transaksi suap yang berkaitan dengan pengerjaan sejumlah proyek strategis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat.
Berdasarkan informasi yang dihimpun media kami, penyidik tidak hanya mengamankan sang bupati, tetapi juga menyita sejumlah besar uang tunai sebagai barang bukti. Uang tersebut diduga kuat merupakan aliran dana haram yang diberikan oleh pihak rekanan swasta sebagai imbalan atas dimenangkannya tender proyek.
Barang Bukti Ratusan Juta
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, memberikan keterangan resmi terkait hasil operasi senyap tersebut di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Jumat (3/7/2026). Ia mengonfirmasi bahwa nominal uang yang berhasil diamankan mencapai fantastis.
“Dalam peristiwa tertangkap tangan ini, tim juga mengamankan barang bukti di antaranya uang tunai senilai ratusan juta rupiah, yang diduga merupakan bagian dari fee proyek yang diberikan oleh pihak swasta kepada bupati,” ujar Budi Prasetyo kepada awak media.
Pihak KPK belum merinci secara pasti nominal total uang yang disita, namun menegaskan bahwa jumlahnya signifikan dan diduga hanya merupakan bagian kecil dari keseluruhan penerimaan yang mengalir ke tangan pejabat daerah tersebut.
Proyek Dinas Pendidikan dan Perkim Jadi Sorotan
Pendalaman yang dilakukan penyidik mengarah pada dua satuan kerja perangkat daerah (SKPD) utama, yaitu Dinas Pendidikan serta Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Langkat. Uang suap tersebut diduga berkaitan erat dengan ‘fee’ atau komisi tidak resmi yang dipatok oleh Bupati kepada para kontraktor yang ingin menggarap proyek di dua instansi tersebut.
Proyek-proyek yang dikerjakan melalui Dinas Pendidikan dan Dinas Perkim di daerah kerap menjadi sasaran empuk praktik korupsi karena nilai anggarannya yang besar dan sifatnya yang langsung menyentuh kepentingan publik. KPK mencurigai adanya pengaturan pemenang lelang secara sistematis yang melibatkan orang kepercayaan Syah Afandin.
Saat ini, tim penyidik masih terus melakukan pengembangan untuk melacak kemungkinan adanya penerimaan-penerimaan lain yang diterima oleh Bupati Langkat di luar fee proyek tersebut.
Selain uang tunai, penyidik juga menyita sejumlah dokumen kontrak kerja serta alat komunikasi yang kini tengah diperiksa secara forensik. Syah Afandin beserta beberapa pihak lainnya yang terjaring dalam OTT itu masih menjalani pemeriksaan intensif untuk menentukan status hukum mereka. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan apakah para pihak yang diamankan akan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap ini. Sebelumnya, Bupati Langkat menerima surat perintah dimulainya penyidikan (Sprindik) dan dicegah bepergian ke luar negeri.
Comments (0)