Merefleksikan Ulang Program Pengembangan Diri Dosen: Dari Akses Menuju Dampak Berkelanjutan
Jakarta, Beritaseputar.com - Di tengah penantian publik terhadap kajian terbaru pemerintah tentang regulasi yang mengaitkan keikutsertaan dosen dalam program pengembangan diri (PD) dengan pencairan t
Jakarta, Beritaseputar.com - Di tengah penantian publik terhadap kajian terbaru pemerintah tentang regulasi yang mengaitkan keikutsertaan dosen dalam program pengembangan diri (PD) dengan pencairan tunjangan sertifikasi, diskursus mengenai program pengembangan dosen yang benar-benar berdampak semakin mengemuka. Lebih dari sekadar persoalan akses terhadap pelatihan atau workshop, fokus kini bergeser pada sejauh mana program-program tersebut mampu mendorong perubahan praktik dosen secara berkelanjutan dalam menjalankan tridharma perguruan tinggi: pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
Kesenjangan Pedagogik di Ruang Kuliah
Salah satu aspek yang paling disoroti adalah program PD yang berkaitan langsung dengan dharma pendidikan dan pengajaran. Di Indonesia, setiap dosen diwajibkan untuk mengajar, namun realitasnya tidak semua dosen memiliki latar belakang pendidikan formal dalam bidang pedagogi atau ilmu pembelajaran. Kondisi ini menimbulkan kesenjangan antara tuntutan profesionalisme dan kesiapan mengajar, sehingga program pengembangan diri di bidang pedagogi seharusnya menjadi prioritas, bukan sekadar formalitas administratif.
Selama ini, banyak program PD dosen hanya berorientasi pada pemenuhan angka kredit atau syarat sertifikasi, alih-alih membangun kapasitas mengajar yang transformatif. Sejumlah studi menunjukkan bahwa pelatihan singkat yang tidak diikuti dengan pendampingan dan refleksi berkelanjutan cenderung minim dampak terhadap perbaikan kualitas pembelajaran di kelas. Oleh karena itu, desain program PD perlu diubah dari model "sekali selesai" menjadi pengembangan profesional berkelanjutan yang terintegrasi dengan praktik mengajar sehari-hari.
“Program pengembangan diri dosen akan efektif apabila dirancang berbasis komunitas praktik, di mana para dosen dapat saling berbagi pengalaman, melakukan observasi rekan sejawat, dan mendapat umpan balik secara reguler. Ini jauh lebih berdampak daripada seminar dua hari yang tidak meninggalkan jejak perubahan,” ujar seorang pakar pendidikan tinggi yang diwawancarai Beritaseputar.com.
Menanti Regulasi yang Adaptif
Sambil menantikan arahan terbaru dari pemerintah, kalangan akademisi berharap regulasi yang akan datang tidak hanya menitikberatkan pada keberadaan dokumen pelatihan, tetapi juga memberi ruang bagi inovasi pengembangan profesional yang lebih kontekstual dan berdampak. Program seperti lesson study, mentoring oleh dosen senior, hingga pengembangan kurikulum berbasis hasil riset pembelajaran harus diakui sebagai bagian integral dari PD dosen. Dengan begitu, tunjangan sertifikasi tidak menjadi tujuan semata, melainkan pemantik bagi transformasi pengajaran yang nyata di seluruh perguruan tinggi di Indonesia.
Comments (0)