Welcome!

Unlock your personalized experience.
Sign Up

Menteri HAM Tolak Keadilan Restoratif untuk Taufik Hidayat, Desak Hukuman Berat

Jakarta – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menyatakan sikap tegasnya terhadap penanganan kasus penyekapan dan penganiayaan sadis yang dilakukan oleh Taufik Hidayat terhadap seorang pe

Jul 07, 2026 - 23:25
0 0
Menteri HAM Tolak Keadilan Restoratif untuk Taufik Hidayat, Desak Hukuman Berat

Jakarta – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menyatakan sikap tegasnya terhadap penanganan kasus penyekapan dan penganiayaan sadis yang dilakukan oleh Taufik Hidayat terhadap seorang perempuan berinisial YTR (29) di Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Pigai meminta agar proses hukum terhadap pelaku berjalan tanpa kompromi dan menolak segala bentuk keadilan restoratif.

Dalam keterangannya yang disampaikan melalui laporan Beritaseputar.com, Selasa (30/6/2026), Pigai menekankan bahwa kejahatan berat seperti yang dilakukan Taufik tidak boleh diselesaikan di luar jalur pidana. Ia menilai restorative justice hanya akan melemahkan efek jera dan membuka celah bagi terulangnya kekerasan serupa di masa depan.

“Saya minta proses hukum dan tidak boleh ada restorative justice. Harus diberi hukuman supaya perbuatan yang sama tidak terulang lagi di masa yang akan datang,” tegas Pigai.

Kasus Sadis yang Mengguncang Publik

Kasus ini mencuat setelah korban, YTR, ditemukan dalam kondisi mengenaskan usai mengalami penyekapan dan penganiayaan selama beberapa waktu. Peristiwa tersebut memicu kemarahan publik dan menyoroti pentingnya perlindungan terhadap perempuan dari kekerasan. Taufik Hidayat, yang diduga kuat sebagai pelaku utama, sempat melarikan diri sebelum akhirnya diringkus oleh aparat kepolisian setempat.

Pigai menambahkan bahwa tindakan penyekapan dan penyiksaan merupakan pelanggaran HAM berat yang tidak bisa ditoleransi. Ia menegaskan negara wajib hadir untuk memastikan korban mendapatkan keadilan dan pelaku menerima sanksi yang sepadan.

Polisi Dalami Jaringan Pelarian

Di sisi lain, penyidik masih mengembangkan kasus ini. Berdasarkan informasi yang dihimpun Beritaseputar.com, kepolisian tengah mendalami dugaan adanya pihak lain yang membantu Taufik selama masa pelariannya. “Kami sedang mengkaji kemungkinan ada tersangka baru yang berperan menyembunyikan atau membantu pelarian pelaku,” ujar seorang sumber di kepolisian yang enggan disebutkan namanya.

Langkah ini dinilai penting untuk mengungkap seluruh jaringan yang terlibat, sehingga tidak ada satu pun pihak yang lolos dari jeratan hukum. Penolakan restorative justice oleh Menteri HAM semakin menguatkan arah penanganan perkara agar berjalan murni di pengadilan.

Dengan perkembangan ini, publik berharap aparat penegak hukum dapat segera merampungkan berkas perkara dan melimpahkannya ke kejaksaan. Sementara itu, keluarga korban didampingi lembaga pendamping hukum terus mengawal proses ini demi memastikan Taufik Hidayat dihukum semaksimal mungkin sesuai pasal yang dikenakan, termasuk ancaman kekerasan dan perampasan kemerdekaan yang mengakibatkan luka berat.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
kartika-dewi

Fact Checker. Memverifikasi klaim gaya hidup dan tren.

Comments (0)

User