Welcome!

Unlock your personalized experience.
Sign Up

Masyarakat RI Ternyata Masih Sulit buat Akses Keuangan

Jakarta - Akses terhadap layanan keuangan formal masih menjadi tantangan serius bagi sebagian besar masyarakat Indonesia. Di tengah meningkatnya kebutuhan pendanaan untuk berbagai keperluan, mulai da

Jul 08, 2026 - 00:42
0 0
Masyarakat RI Ternyata Masih Sulit buat Akses Keuangan

Jakarta - Akses terhadap layanan keuangan formal masih menjadi tantangan serius bagi sebagian besar masyarakat Indonesia. Di tengah meningkatnya kebutuhan pendanaan untuk berbagai keperluan, mulai dari modal usaha hingga kebutuhan konsumtif, masih terdapat kelompok masyarakat yang belum sepenuhnya terintegrasi ke dalam sistem keuangan formal. Hal ini menyebabkan keterbatasan yang signifikan dalam memperoleh akses kredit dan layanan perbankan lainnya.

Kondisi ini menegaskan bahwa masih besarnya ruang untuk memperluas inklusi keuangan guna mendorong aktivitas ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara merata. Laporan terbaru yang diterima media kami menunjukkan bahwa kesenjangan akses keuangan ini masih menjadi pekerjaan rumah yang harus segera diatasi.

48% Penduduk Dewasa Masih Underbanked

Merujuk pada White Paper Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH) bersama Mandala Consulting berjudul "Mendorong Perluasan Akses Kredit melalui Kolaborasi Bertanggung Jawab antara Bank dan Pindar", akses terhadap layanan keuangan formal masih menjadi tantangan bagi sebagian masyarakat Indonesia. Dokumen ini mengungkapkan data yang cukup memprihatinkan terkait kondisi inklusi keuangan di tanah air.

Data World Bank menunjukkan terdapat sekitar 48% penduduk dewasa Indonesia yang masih berada dalam kategori underbanked.

Kategori underbanked ini merujuk pada masyarakat yang sebenarnya telah memiliki akses dasar ke layanan keuangan, seperti rekening bank, namun masih belum memanfaatkan layanan tersebut secara optimal. Mereka umumnya masih mengandalkan layanan keuangan informal atau transaksi tunai untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

30% Masyarakat Belum Terlayani Layanan Keuangan Formal

Sementara itu, Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) yang dirilis Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat tingkat inklusi keuangan perbankan baru mencapai sekitar 70% pada 2025. Artinya, masih terdapat sekitar 30% masyarakat dewasa Indonesia yang belum terlayani secara optimal oleh layanan keuangan formal atau masuk dalam kategori financially excluded.

Kelompok financially excluded ini benar-benar berada di luar sistem keuangan formal. Mereka tidak memiliki akses sama sekali terhadap produk dan layanan perbankan, seperti tabungan, kredit, maupun asuransi. Kondisi ini tentu menyulitkan mereka dalam mengembangkan usaha, mengelola risiko keuangan, hingga merencanakan masa depan yang lebih baik.

Laporan yang dihimpun media kami menunjukkan bahwa kolaborasi antara perbankan dan industri financial technology (fintech) peer-to-peer lending (Pindar) menjadi salah satu kunci untuk memperluas akses kredit bagi masyarakat underbanked dan financially excluded. Pendekatan yang bertanggung jawab diperlukan agar perluasan akses ini tetap memperhatikan aspek perlindungan konsumen dan keberlanjutan industri.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
kartika-dewi

Fact Checker. Memverifikasi klaim gaya hidup dan tren.

Comments (0)

User