Mahfud MD Ungkap Rivalitas Polri dan Kejagung yang Perlemah Sinergi Hukum
Di sebuah forum diskusi yang digelar sederhana namun penuh makna, mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD membuka sesi dengan suara yang tenang tapi menukik. Puluhan pasang m...
Di sebuah forum diskusi yang digelar sederhana namun penuh makna, mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD membuka sesi dengan suara yang tenang tapi menukik. Puluhan pasang mata tertuju padanya, dan ia mulai mengisahkan satu momen mengharukan yang jarang diungkap ke publik: ketika dua institusi penegak hukum yang seharusnya berjalan seiring justru saling tarik-menarik, bukan demi kebenaran, melainkan demi ego sektoral. Bagi Mahfud, tidak ada wajah yang lebih jujur dari rivalitas itu selain yang terpampang dalam penanganan perkara seorang jaksa tinggi, Febrie Adriansyah.
Ia tidak menyebut nama secara langsung pada awalnya, tetapi semua yang hadir tahu bahwa sorotannya tertuju pada dinamika dua lembaga besar: Polri dan Kejaksaan Agung. Dalam ruang berukuran puluhan meter persegi itu, Mahfud menggambarkan betapa perebutan “wilayah” penegakan hukum telah menciptakan jeda yang membahayakan keadilan. “Saya melihat sendiri bagaimana sinergi yang seharusnya menjadi napas pemberantasan korupsi, justru diputus oleh persaingan yang tidak perlu,” katanya dengan nada yang menahan gejolak. Pernyataan ini sontak mengheningkan ruangan, mengingatkan semua orang bahwa di balik setiap berkas perkara, ada manusia dan keadilan yang menanti.
Jejak Sebuah Kasus yang Membelah Aparat
Nama Febrie Adriansyah bukanlah nama asing di panggung penegakan hukum. Sebagai pejabat tinggi di Kejaksaan Agung, ia mewakili harapan reformasi dalam tubuh Adhyaksa. Namun, ketika sebuah perkara yang menyangkut dirinya mulai bergulir, harapan itu berubah menjadi kabut. Aparat Kepolisian dan Kejaksaan—dua pilar utama hukum—justru masuk ke dalam pusaran ketidakpercayaan. Alih-alih duduk bersama untuk menelusuri fakta, kedua institusi itu terperangkap dalam narasi yang saling berbenturan.
Mahfud, dengan pengalaman panjangnya mendampingi proses hukum, mengisahkan kembali betapa penanganan kasus Febrie Adriansyah menjadi potret buram sinergi aparat. Ia melihat bagaimana penyelidikan yang semestinya linear justru berbelok menjadi ajang pembuktian siapa yang lebih kuat. “Proses hukum bukan soal menang dan kalah antarlembaga. Ini soal memastikan bahwa setiap warga negara—termasuk Febrie—mendapat keadilan yang sama,” ujarnya. Kalimat itu seperti menampar kesadaran banyak pihak; rivalitas telah menyandera substansi perkara.
Perjalanan kasus ini menggambarkan celah besar dalam koordinasi. Di satu sisi, Polri bergerak dengan perspektif yang mereka yakini berdasar pada alat bukti. Di sisi lain, Kejaksaan Agung melihat intervensi terhadap sosok internalnya sebagai bentuk pelemahan. Mahfud mencatat bahwa dalam situasi seperti ini, yang paling dirugikan bukanlah institusi, melainkan pencari keadilan dan publik yang menunggu kepastian hukum. Air mata yang mungkin tidak terlihat, namun sesungguhnya mengalir di antara tumpukan dokumen kasus yang tak kunjung terang.
Dampak Rivalitas yang Menyentuh Orang-Orang di Sekitarnya
Mahfud tidak hanya berbicara tentang sistem, ia menyentuh sisi manusiawi yang sering terlupakan. Dalam narasinya, ia mengajak hadirin membayangkan keluarga Febrie Adriansyah: istri yang menanti kabar, anak-anak yang mungkin bertanya mengapa ayah mereka begitu lama dirundung ketidakpastian. “Ini bukan lagi soal jabatan. Ini soal orang-orang yang berdiri di belakangnya—mereka yang ikut menanggung beban psikologis tanpa tahu pangkal ujung persoalan,” tutur Mahfud, suaranya merendah, seolah berbicara kepada hatinya sendiri.
Rivalitas yang dibiarkan tanpa jembatan komunikasi itu, menurutnya, telah melukai kepercayaan publik. Setiap pernyataan kontradiktif dari dua institusi hukum hanya menyuburkan spekulasi. Yang awalnya adalah persoalan hukum yang bisa diurai dengan duduk bersama, berubah menjadi tontonan yang membuat masyarakat bertanya-tanya: jika dua aparat tertinggi saja bisa berselisih setajam ini, bagaimana nasib warga biasa?
Dalam kisah yang ia bangun, Mahfud menyelipkan catatan tentang seorang jaksa muda yang pernah bekerja di bawah koordinasi Febrie. Jaksa itu bercerita bagaimana semangat kerja di unitnya meredup, bukan karena beban perkara, tetapi karena mereka merasa berada di tengah “perang dingin” yang tidak mereka mulai. Momen mengharukan itu menjadi titik balik bagi Mahfud untuk menyuarakan pentingnya rekonsiliasi antara Polri dan Kejaksaan Agung.
Membangun Kembali Jembatan yang Putus
Menutup diskusi, Mahfud tidak hanya menyodorkan kritik, melainkan juga harapan. Ia mengajak kedua institusi untuk kembali ke ruang dialog yang bersih dari ego. “Sinergi bukanlah sekadar nota kesepahaman di atas kertas. Sinergi itu adalah kemampuan untuk saling mendengarkan, bahkan ketika salah satu pihak merasa direpotkan,” katanya. Ia percaya, pengalaman pahit dari penanganan kasus Febrie Adriansyah harus menjadi pelajaran berharga bahwa rivalitas yang tidak dikelola hanya akan menjadi bumerang bagi penegakan hukum sendiri.
Di sudut ruangan yang mulai temaram, Mahfud menyampaikan satu kalimat yang lama terngiang: “Jangan sampai kita menang dalam persaingan, tapi kalah dalam keadilan.” Sebuah penutup yang bukan sekadar kata, melainkan cermin yang memantulkan apa yang selama ini terpendam. Dari sebuah forum kecil itu, ia telah menyulut obor kecil untuk membangun kembali jembatan yang nyaris putus—demi keadilan yang tidak lagi memandang asal institusi, melainkan kebenaran yang utuh.
Baca juga:
Comments (0)