Skema Harga Khusus BBM untuk Nelayan Kapal 30-200 GT Segera Diputuskan

Mentari belum sepenuhnya naik di ufuk timur, tapi kesibukan di Pelabuhan Perikanan Nusantara sudah memanas. Deru mesin diesel kapal-kapal berukuran puluhan gross ton bersahutan, menebarkan aroma khas...

Jul 13, 2026 - 17:06
0 0

Mentari belum sepenuhnya naik di ufuk timur, tapi kesibukan di Pelabuhan Perikanan Nusantara sudah memanas. Deru mesin diesel kapal-kapal berukuran puluhan gross ton bersahutan, menebarkan aroma khas solar yang menyengat. Di antara hiruk-pikuk itu, terlihat raut wajah para nahkoda yang tidak secerah biasanya. Bukan karena gelombang atau cuaca, melainkan biaya operasional yang melonjak bak air pasang. Harga bahan bakar minyak nonsubsidi yang terus menanjak telah memukul keras sektor perikanan tangkap, terutama bagi kapal-kapal berukuran 30 hingga 200 gross ton.

“Setiap kali kapal bersandar, yang kami hitung bukan lagi untung, tapi seberapa besar kerugian yang bisa kami tekan,” ujar seorang pemilik kapal 50 GT asal Pekalongan. Keluhan itu nyata. Data dari asosiasi nelayan mencatat, lonjakan biaya operasional melesat hingga 70 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Nilai itu berasal dari kombinasi harga BBM yang membubung, biaya logistik, dan perbekalan yang ikut terkerek. Padahal, kapal-kapal ini menjadi tumpuan produksi ikan nasional.

Skema Khusus yang Mulai Dibentuk

Di tengah situasi yang kian mencekik, pemerintah akhirnya bergerak. Kementerian Kelautan dan Perikanan bersama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, serta PT Pertamina, tengah menggodok skema harga khusus BBM nonsubsidi yang diperuntukkan bagi nelayan dengan kapal di atas 30 GT. Kapal-kapal ini selama ini tidak tersentuh subsidi, sehingga harus membeli solar dengan harga pasar penuh.

“Kami memahami, kapal di kisaran 30-200 GT adalah tulang punggung perikanan tangkap Indonesia. Jika mereka tidak melaut, rantai pasok ikan nasional akan terganggu,” terang seorang pejabat senior di Kementerian Kelautan dan Perikanan. Meski belum bersedia menyebut detail skema, ia mengindikasikan bahwa mekanisme yang disiapkan bukanlah subsidi langsung, melainkan pengaturan margin distribusi dan kerja sama dengan pelaku usaha penyedia BBM. Ini diharapkan bisa menekan harga di tingkat penyalur, tanpa menambah beban anggaran negara secara signifikan.

Menurut data yang dihimpun, terdapat sekitar 5.000 unit kapal penangkap ikan berkapasitas 30-200 GT yang beroperasi di perairan Indonesia. Mereka tersebar dari Sabang hingga Merauke, dengan konsentrasi terbesar di Pelabuhan Ratu, Pekalongan, Bitung, dan Kendari. Selama ini, kapal-kapal itu harus membayar solar di kisaran Rp 11.000 hingga Rp 13.000 per liter—jauh di atas harga eceran untuk kendaraan darat. Dengan skema harga khusus, diharapkan biaya itu bisa ditekan, setidaknya mendekati harga keekonomian di level distribusi.

Detak Jantung Perikanan Nasional

Kapal berukuran 30-200 GT bukan sekadar alat tangkap; mereka adalah nadi yang menghidupi ribuan keluarga di pesisir. Dari awak kapal, teknisi, buruh pelabuhan, hingga pedagang di pasar-pasar tradisional. Saat biaya melaut tak sebanding dengan hasil tangkapan, efek domino pun terjadi. Seorang pemilik kapal purse seine 80 GT di Bitung mengisahkan, ia kini hanya mampu mengoperasikan satu dari tiga kapalnya. “Yang dua saya sandarkan. Tidak ada gunanya berlayar kalau pulang hanya bawa utang,” tuturnya.

Di sejumlah pelabuhan, pemandangan kapal-kapal yang mangkrak menjadi pemandangan yang getir. Dermaga yang biasanya penuh dengan aktivitas bongkar muat kini terlihat lebih lengang. Di Pelabuhan Perikanan Samudera Jakarta, misalnya, frekuensi kedatangan kapal besar turun sekitar 30 persen dalam dua bulan terakhir. Hal ini turut berimbas pada pasokan ikan di pasar. Ikan laut segar seperti tongkol, tuna, dan cakalang mulai langka, dan harganya perlahan merangkak naik.

Kementerian Kelautan dan Perikanan sendiri mengakui, jika tidak ada intervensi kebijakan, produksi perikanan tangkap nasional bisa terpangkas hingga 20 persen. Angka itu akan berdampak langsung pada target pertumbuhan ekonomi maritim dan ketahanan pangan. “Kita tidak bisa membiarkan kapal-kapal besar berhenti beroperasi hanya karena harga solar,” kata seorang pejabat.

Menanti Kepastian di Atas Ombak

Kabar bahwa skema harga khusus ini masuk tahap finalisasi disambut dengan napas lega, meski tetap dibayangi tanya: kapan tepatnya? Seorang nahkoda kapal 30 GT asal Pelabuhan Ratu berharap keputusan segera diambil sebelum musim barat tiba. “Kalau sudah masuk musim gelombang tinggi, kami harus melaut lebih jauh mencari ikan. Butuh solar lebih banyak. Kalau harga tinggi, kami bisa bangkrut,” ujarnya.

Di sisi lain, pengamat kelautan dari Universitas Diponegoro, Dr. Budi Santoso, mengingatkan agar skema ini benar-benar tepat sasaran. “Pengalaman dengan subsidi BBM selama ini sering kali bocor. Perlu ada mekanisme pengawasan berbasis data, misalnya dengan sistem digitalisasi penebusan BBM yang terintegrasi dengan nomor kapal,” sarannya. Ia menambahkan, harga khusus juga harus dibarengi dengan kebijakan pendukung lain, seperti kemudahan akses permodalan bagi nelayan.

Sembari menunggu keputusan final, para nelayan terus menjalani rutinitasnya. Di atas geladak, mereka berdoa agar langit kebijakan segera melepaskan tetes-tetes harapan. Laut selalu memberi, asal manusia mau menjaga keseimbangannya.

Baca juga:

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
galih-pratama

Editor Teknologi. Mantan software engineer. Meliput AI, cloud, dan transformasi digital.

Comments (0)

User