Welcome!

Unlock your personalized experience.
Sign Up

KPK Panggil Bupati Inhu Terkait Kasus 'Jatah Preman' Gubernur Riau Abdul Wahid

Beritaseputar.com, Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan praktik pemerasan yang melibatkan Gubernur Riau nonaktif, Abdul Wahid. Dalam perkembangan terbaru, tim penyi

Jul 08, 2026 - 05:08
0 0
KPK Panggil Bupati Inhu Terkait Kasus 'Jatah Preman' Gubernur Riau Abdul Wahid

Beritaseputar.com, Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan praktik pemerasan yang melibatkan Gubernur Riau nonaktif, Abdul Wahid. Dalam perkembangan terbaru, tim penyidik memanggil Bupati Indragiri Hulu (Inhu) Ade Agus Hartanto serta Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau Syahrial Abdi. Keduanya dimintai keterangan sebagai saksi untuk tersangka Marjani (MJN), yang merupakan ajudan dari Abdul Wahid.

Pemanggilan ini merupakan bagian dari pengusutan kasus yang telah menyita perhatian publik tersebut. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa pemeriksaan dijadwalkan untuk melengkapi berkas penyidikan. "KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dalam dugaan TPK pemerasan dan penerimaan lainnya di Pemerintah Provinsi Riau Tahun Anggaran 2025, untuk tersangka MJN," ujar Budi dalam keterangan tertulis yang diterima Beritaseputar.com, Rabu (1/7/2026).

Meskipun detail materi pemeriksaan belum diungkap secara rinci, kehadiran Bupati Inhu dan Sekda Riau diduga berkaitan dengan aliran dana dan mekanisme pengumpulan "jatah preman" di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau. Kasus ini mencuat setelah Abdul Wahid ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pemerasan terhadap sejumlah proyek dan perizinan di wilayahnya.

Hubungan Dana Pilkada dan Pemeriksaan Saksi

Keterangan para saksi strategis ini sangat krusial untuk membongkar pola penerimaan yang diduga dilakukan secara terstruktur.

Selain memanggil Bupati Inhu, penyidik juga sebelumnya telah menggali keterangan dari berbagai pihak. Dalam pemeriksaan sebelumnya, Abdul Wahid sempat menyinggung hubungannya dengan pengusaha SF Hariyanto serta mengungkit ihwal dana Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Informasi yang dihimpun Beritaseputar.com menyebutkan bahwa penelusuran dana Pilkada ini diduga menjadi salah satu pintu masuk bagi penyidik untuk menelusuri dugaan permintaan jatah kepada para pejabat dan kontraktor.

Syahrial Abdi yang kini menjabat sebagai Sekda Riau, serta Ade Agus Hartanto selaku Bupati Inhu, diduga memiliki pengetahuan mengenai operasional dan instruksi yang diberikan oleh Gubernur nonaktif semasa menjabat. Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari kedua saksi usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK.

Marjani selaku ajudan yang menjadi tersangka dalam kasus ini diduga berperan sebagai perantara penerimaan uang dari para pihak yang berkepentingan. Penetapan tersangka terhadap Abdul Wahid dan ajudannya menambah panjang daftar kepala daerah yang harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Publik kini menantikan sejauh mana keterangan para pejabat yang dipanggil akan memperkuat konstruksi hukum kasus yang merugikan keuangan dan marwah Pemerintah Provinsi Riau tersebut.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
andika-rivaldi

Reporter Ekonomi. Reporter isu ekonomi yang memengaruhi gaya hidup.

Comments (0)

User