Welcome!

Unlock your personalized experience.
Sign Up

KPK Amankan Total 7 Orang Terkait OTT Bupati Langkat

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Dalam aksi tersebut, tim penindakan berhasil mengamankan

Jul 07, 2026 - 23:09
0 0
KPK Amankan Total 7 Orang Terkait OTT Bupati Langkat

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Dalam aksi tersebut, tim penindakan berhasil mengamankan tujuh orang, termasuk Bupati Langkat, Syah Afandin, pada Jumat (3/7/2026). Informasi yang dihimpun Beritaseputar.com menyebutkan, operasi ini merupakan pengembangan dari dugaan korupsi yang selama ini menjadi perhatian lembaga antirasuah.

Komposisi Tujuh Orang yang Diamankan

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan rincian pihak-pihak yang ditangkap. Dari tujuh orang tersebut, satu berstatus penyelenggara negara, satu merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Langkat, dan lima lainnya adalah pihak swasta. Ia memastikan bahwa salah satu dari penyelenggara negara yang dimaksud adalah Bupati Langkat sendiri.

"Mengamankan sejumlah tujuh orang. Satu orang merupakan penyelenggara negara, satu orang merupakan ASN di Kabupaten Langkat, dan lima orang lainnya merupakan pihak swasta. Dari tujuh orang yang diamankan tersebut, salah satunya adalah Bupati Langkat," ujar Budi di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Hingga saat ini, KPK masih mendalami konstruksi perkara dan barang bukti yang disita. Namun, dugaan awal mengarah pada praktik suap atau gratifikasi terkait proyek atau perizinan di wilayah Langkat. Penjelasan detail akan disampaikan setelah pemeriksaan awal rampung.

Ironi Langkat: Bupati Berganti, Praktik Korupsi Berlanjut

Kasus ini mengingatkan publik pada sejarah kelam Kabupaten Langkat. Sebelumnya, pada 2022, Bupati Langkat saat itu, Terbit Rencana Perangin Angin, juga ditangkap KPK dalam OTT terkait suap pengurusan izin perkebunan kelapa sawit. Setelah Terbit Rencana ditahan, Syah Afandin yang kala itu menjabat Wakil Bupati naik menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Bupati, dan kemudian dilantik sebagai bupati definitif. Kini, justru penggantinya ikut terjerat dalam pusaran kasus serupa.

Laporan media kami mencatat, Terbit Rencana akhirnya divonis bersalah dan dijatuhi hukuman penjara. Sementara Syah Afandin kini harus menjalani proses hukum yang nyaris identik. Ironi ini semakin menegaskan betapa sistemiknya persoalan korupsi di daerah tersebut, sekaligus menjadi keprihatinan bagi masyarakat Langkat yang mendambakan pemerintahan bersih.

Langkah KPK Selanjutnya

Ketujuh orang yang diamankan saat ini menjalani pemeriksaan intensif di Gedung KPK. Sesuai aturan, dalam waktu 1×24 jam KPK akan menetapkan status hukum mereka sebagai tersangka atau melepasnya. Lembaga antirasuah memiliki waktu maksimal 60 hari untuk melakukan penyidikan awal sebelum berkas dilimpahkan ke penuntutan.

Publik dan tokoh masyarakat Langkat berharap kasus ini menjadi momentum perbaikan tata kelola pemerintahan. KPK menegaskan komitmennya untuk terus menindak praktik korupsi tanpa pandang bulu, termasuk terhadap kepala daerah yang baru saja menjabat. Kasus ini juga menjadi sinyal bahwa regenerasi politik tanpa perubahan integritas tidak akan menyelamatkan siapapun dari jerat hukum.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
rina-wulandari

Editor Hiburan. Editor hiburan dan budaya populer.

Comments (0)

User