Welcome!

Unlock your personalized experience.
Sign Up

Korupsi Berulang di Bumi Pacu Jalur, KPK Sebut Perbuatan Bupati Kuansing Nodai Warisan Luhur Budaya

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi menetapkan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby, sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait jual beli jabatan sekretaris daerah.

Jul 07, 2026 - 23:16
0 0
Korupsi Berulang di Bumi Pacu Jalur, KPK Sebut Perbuatan Bupati Kuansing Nodai Warisan Luhur Budaya

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi menetapkan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby, sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait jual beli jabatan sekretaris daerah. Penetapan ini menjadi pukulan telak bagi citra daerah yang selama ini dibanggakan sebagai pusat tradisi dan kearifan lokal. Lembaga antirasuah menilai, praktik kotor yang kembali mencuat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuansing itu tidak hanya menghancurkan integritas pejabat publik, tetapi juga secara langsung menodai nilai-nilai luhur warisan budaya yang telah mendunia.

Ironi di Tanah Kelahiran Tradisi Gotong Royong

Menurut laporan yang dihimpun media kami, Kuansing selama ini telah dikenal luas, baik di level nasional maupun internasional, sebagai "Negeri Pacu Jalur". Tradisi perlombaan perahu panjang yang mendebarkan ini bukan sekadar hiburan rakyat, melainkan cerminan nyata dari filosofi hidup masyarakat setempat. Pacu jalur melambangkan semangat kebersamaan, kerja keras kolektif, serta sinergi antara pemimpin dan rakyat dalam mendayung bahtera kehidupan menuju garis finish kemakmuran.

Namun, realitas yang terjadi justru berbanding terbalik. Alih-alih menjaga amanah dan bekerja secara kolektif membangun daerah, Bupati Suhardiman Amby justru diduga kuat menyalahgunakan wewenangnya untuk kepentingan transaksional. KPK menduga, proses pemilihan sekretaris daerah yang seharusnya mengedepankan profesionalisme dan meritokrasi justru dinodai dengan praktik suap-menyuap. Tindakan ini dinilai sangat kontradiktif dengan nilai-nilai "pacuan" yang mengajarkan semangat sportivitas dan kebersamaan.

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (1/7/2026), menyampaikan kekecewaannya terhadap terulangnya kasus korupsi di daerah tersebut. Ia menekankan bahwa dampak dari perbuatan ini sangat serius karena merusak kepercayaan publik terhadap identitas budaya yang selama ini diagungkan.

"Kuansing dikenal luas sebagai tanah kelahiran pacu jalur yang mencerminkan semangat gotong royong dan juga kerja kolektif masyarakat. Karena itu, ketika korupsi kembali terjadi di Kuansing, yang tercoreng bukan hanya integritas penyelenggara negara, tapi juga kepercayaan masyarakat terhadap nilai-nilai luhur yang selama ini menjadi kebanggaan daerah Kuansing,"

Kasus yang menjerat Suhardiman ini semakin menegaskan bahwa tradisi besar tidak akan mampu menutupi borok korupsi. Warisan budaya yang sejatinya menjadi perekat sosial kini ibarat cermin yang retak di tengah arogansi kekuasaan. KPK berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini guna memulihkan marwah daerah dan mengembalikan kepercayaan publik. Penetapan tersangka ini juga menjadi pengingat bagi seluruh kepala daerah di Indonesia bahwa pelanggaran hukum akan mengotori apa pun, termasuk pusaka budaya yang telah diwariskan oleh leluhur. Masyarakat kini menunggu sejauh mana ketegasan KPK dalam mengembalikan "jalur" yang benar di bumi Kuansing.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
salsa-bintari

Reporter Komunitas. Reporter cerita komunitas dan tren lokal.

Comments (0)

User