Korea Selatan Luncurkan Visa Digital Nomad bagi Pekerja Remote Indonesia
Seoul, Beritaseputar.com – Pemerintah Korea Selatan resmi meluncurkan visa digital nomad jenis baru yang dikenal sebagai Visa F-1-D. Kebijakan ini membuka
Seoul, Beritaseputar.com – Pemerintah Korea Selatan resmi meluncurkan visa digital nomad jenis baru yang dikenal sebagai Visa F-1-D. Kebijakan ini membuka peluang bagi warga negara Indonesia (WNI) untuk tinggal dan bekerja secara remote langsung dari Seoul tanpa harus terikat kontrak dengan perusahaan lokal. Langkah ini merupakan bagian dari upaya Korea Selatan untuk menarik talenta global dan mendorong pemulihan ekonomi pascapandemi.
Kronologi Peluncuran Visa
- Pekan lalu, Kementerian Kehakiman Korea Selatan mengumumkan rencana percontohan visa digital nomad melalui portal resmi imigrasi.
- Hari ini, visa resmi diluncurkan dengan persyaratan yang lebih longgar dibandingkan visa kerja konvensional, seperti tidak memerlukan sponsor perusahaan Korea.
- Mulai bulan depan, pemohon dapat mengajukan aplikasi secara daring dan akan diproses dalam waktu 10 hari kerja.
- Tahap awal akan dibatasi kuota 500 visa per tahun, dengan kemungkinan peningkatan jika animo tinggi.
Pejabat Kementerian Kehakiman dalam jumpa pers virtual menyatakan,
“Kami menyadari tren kerja global telah bergeser. Melalui visa ini, kami mengundang para profesional internasional untuk merasakan budaya dan teknologi tinggi Korea sambil tetap produktif.”
Syarat dan Ketentuan Visa F-1-D
Dibandingkan visa tradisional, Visa F-1-D menawarkan kemudahan yang signifikan. Berikut poin penting yang harus dipenuhi pemohon:
- Penghasilan minimal: Pemohon wajib memiliki pendapatan tahunan setara dengan 70.000 dolar AS atau memiliki aset likuid minimal 14.000 dolar AS.
- Asuransi kesehatan: Wajib memiliki asuransi kesehatan internasional yang berlaku di Korea Selatan selama masa tinggal.
- Pekerjaan remote: Pemohon harus sudah bekerja sebagai freelancer, pemilik bisnis, atau karyawan remote untuk perusahaan di luar Korea.
- Catatan kriminal bersih: Surat keterangan catatan kriminal dari negara asal diperlukan.
Durasi tinggal awal adalah 1 tahun, bisa diperpanjang hingga total 2 tahun, tetapi tidak mengarah ke izin tinggal permanen. Ini menjadi catatan penting bagi WNI yang berencana menjadikan Korea sebagai basis kerja jangka panjang.
Dampak bagi Pekerja Remote Indonesia
Komunitas digital nomad Indonesia menyambut antusias. Dengan posisi Seoul sebagai pusat teknologi dan inovasi Asia, WNI yang bergerak di bidang IT, desain, dan konten digital diuntungkan. Perbedaan zona waktu hanya 2 jam lebih cepat dari WIB juga memudahkan koordinasi dengan klien atau perusahaan di Indonesia. Diperkirakan ratusan WNI akan memanfaatkan visa ini pada gelombang pertama. Pengamat hubungan bilateral menilai kebijakan ini dapat memperkuat people-to-people contact antara Indonesia dan Korea Selatan.
[SOCIAL_TWEET]: Korea Selatan resmi luncurkan visa digital nomad untuk WNI! Penghasilan minimal 70rb USD per tahun & asuransi kesehatan wajib. Aplikasi dibuka bulan depan. Saatnya kerja remote dari Seoul! #VisaDigitalNomad #WNIdiKorea #KerjaRemote[SOCIAL_TG]: 🇰🇷 Korea Luncurkan Visa Digital Nomad untuk Pekerja Remote Indonesia! Syarat: penghasilan min. $70K/tahun, asuransi internasional, dan catatan kriminal bersih. Durasi tinggal 1 tahun, bisa diperpanjang. Ajukan bulan depan via portal imigrasi.
Comments (0)