Welcome!

Unlock your personalized experience.
Sign Up

Kepatuhan dunia usaha dan lembaga pemerintahan dalam menyerap tenaga kerja penyandang disabilitas dinilai masih jauh pan

Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, mengungkapkan keprihatinannya terhadap kondisi ini. Menurutnya, apa yang tertulis di atas kertas belum sepenuhnya terwujud dalam praktik sehari-hari. Terdapa

Jul 08, 2026 - 05:45
0 0
Kepatuhan dunia usaha dan lembaga pemerintahan dalam menyerap tenaga kerja penyandang disabilitas dinilai masih jauh pan

Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, mengungkapkan keprihatinannya terhadap kondisi ini. Menurutnya, apa yang tertulis di atas kertas belum sepenuhnya terwujud dalam praktik sehari-hari.

Terdapat kesenjangan yang lebar antara aturan yang ada dan pelaksanaan di lapangan, terkait realisasi kewajiban mempekerjakan penyandang disabilitas. Diperlukan langkah-langkah konkret dan kolaborasi lintas sektor untuk merealisasikannya.

Pernyataan itu disampaikan Lestari pada Selasa (23/6/2026) sebagai respons atas masih rendahnya serapan pekerja difabel di berbagai sektor. Ia mendorong agar semua pihak segera bergerak menerjemahkan regulasi ke dalam aksi nyata, bukan sekadar menjadikannya wacana.

Sementara itu, Kementerian Sosial (Kemensos) mengambil ancang-ancang untuk menjadi pelopor dalam penerapan kebijakan ini. Melalui keterangan tertulisnya, Kemensos menyatakan komitmennya mengalokasikan dua persen dari total formasi pegawai bagi kelompok difabel. Langkah internal ini diharapkan bisa menjadi pemantik bagi kementerian lain dan swasta untuk mengikuti jejak yang sama.

Pengamat ketenagakerjaan menilai, rendahnya kepatuhan ini kerap terkendala pada persepsi lama yang memandang penyandang disabilitas tidak mampu berkontribusi maksimal. Di sisi lain, aksesibilitas infrastruktur dan program pelatihan yang sesuai juga masih menjadi pekerjaan rumah yang membutuhkan penanganan lintas kementerian.

Dengan adanya desakan dari pimpinan MPR dan inisiatif dari Kemensos, publik kini menunggu apakah sektor swasta akan merespons positif. Sebab tanpa keterlibatan korporasi, target perluasan lapangan kerja inklusif sulit untuk tercapai secara signifikan. Kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, dan lembaga swadaya masyarakat diyakini menjadi kunci untuk meruntuhkan tembok diskriminasi dan menegakkan hak-hak difabel di tempat kerja.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
kartika-dewi

Fact Checker. Memverifikasi klaim gaya hidup dan tren.

Comments (0)

User