Keluarga Buka Isi Wasiat Dokter Icha: Memaafkan Pelaku, tapi Proses Hukum Tetap Berlanjut
Jakarta — Keluarga almarhumah dokter Eliza Princila Utami Pakaenoni, yang akrab disapa dr Icha, akhirnya membuka dan mengungkap isi surat wasiat yang ditinggalkan oleh mendiang sebelum menghembuska
Jakarta — Keluarga almarhumah dokter Eliza Princila Utami Pakaenoni, yang akrab disapa dr Icha, akhirnya membuka dan mengungkap isi surat wasiat yang ditinggalkan oleh mendiang sebelum menghembuskan napas terakhir. Pengungkapan isi surat wasiat ini menjadi momen emosional sekaligus menegaskan sikap tegas keluarga terhadap proses hukum yang sedang berjalan.
Dalam surat wasiat tersebut, dr Icha secara eksplisit menyatakan telah memaafkan tiga oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT). Meskipun demikian, almarhumah juga menekankan bahwa proses hukum terhadap ketiga oknum tersebut harus tetap dilanjutkan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
"Surat wasiat almarhumah itu, dia telah mengampuni ketiga orang tersebut. Namun proses hukum tetap dilanjutkan," ujar paman almarhumah, Fabianus Banase, dalam keterangannya kepada awak media pada Selasa (30/6/2026).
Fabianus menjelaskan bahwa keputusan untuk membuka isi surat wasiat ini diambil setelah melalui pertimbangan yang matang dari seluruh anggota keluarga. Pihak keluarga merasa perlu untuk menyampaikan pesan terakhir dr Icha kepada publik, terutama terkait sikap pemaafan yang ditunjukkan oleh mendiang meskipun mengalami peristiwa tragis yang merenggut nyawanya.
Menurut laporan yang dihimpun media kami, surat wasiat tersebut ditulis sendiri oleh dr Icha dalam kondisi sadar dan tanpa paksaan dari pihak mana pun. Keberadaan surat wasiat ini menjadi bukti nyata bahwa mendiang memiliki kelapangan hati yang luar biasa untuk memaafkan mereka yang diduga telah menyebabkan kematiannya. Namun, sikap pemaafan ini tidak serta-merta menghapus tanggung jawab hukum para pelaku.
"Keluarga besar menghormati sepenuhnya isi surat wasiat almarhumah. Kami hanya ingin memastikan bahwa keadilan tetap ditegakkan. Proses hukum harus berjalan, ini juga merupakan permintaan dari almarhumah sendiri," tambah Fabianus.
Pihak keluarga juga menyampaikan apresiasi kepada aparat penegak hukum yang selama ini dinilai telah bekerja secara profesional dalam menangani kasus yang menimpa dr Icha. Mereka berharap agar proses hukum dapat segera mencapai titik terang dan memberikan keadilan bagi semua pihak.
Kasus yang menimpa dr Icha sebelumnya sempat menjadi sorotan luas di kalangan masyarakat Nusa Tenggara Timur dan nasional. Dokter yang dikenal memiliki dedikasi tinggi dalam menjalankan profesinya ini diduga menjadi korban tindak pidana yang melibatkan tiga oknum anggota DPRD TTU. Rincian kronologi dan motif di balik peristiwa ini masih terus didalami oleh pihak kepolisian setempat.
Pengungkapan surat wasiat ini menimbulkan beragam reaksi dari masyarakat. Banyak yang mengagumi sikap pemaafan yang ditunjukkan oleh mendiang dr Icha, namun tidak sedikit pula yang mendesak agar proses hukum terhadap ketiga oknum tersebut tetap berjalan tegas tanpa intervensi dari pihak mana pun.
Keluarga berharap, dengan dibukanya surat wasiat ini, masyarakat dapat memahami bahwa keadilan dan pemaafan adalah dua hal yang dapat berjalan beriringan. Pemaafan adalah wujud kebesaran hati, sementara penegakan hukum adalah bentuk tanggung jawab negara dalam melindungi setiap warganya.
Comments (0)