Jakarta — KPK Tahan Bupati Kuansing Terkait Suap Jabatan Sekda
Langkah gontai Suhardiman Amby menyisir koridor Gedung Merah Putih KPK pada Rabu petang (1/7/2026). Wajahnya kuyu, matanya sembab. Rompi oranye yang baru s
Perjalanan Panjang Sebelum Rompi Oranye
Penahanan Bupati Suhardiman bukanlah kejutan yang tiba-tiba. Proses hukum ini sudah bergulir selama berbulan-bulan, menyisakan ketegangan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuansing. Berikut kronologi hingga puncaknya sore itu:
- Pemeriksaan Intensif di Jakarta: Sejak pagi, Suhardiman sudah menjalani pemeriksaan maraton di Gedung Merah Putih. Penyidik mencecarnya dengan puluhan pertanyaan terkait aliran dana yang diduga berkaitan dengan seleksi Sekda definitif.
- Penetapan Tersangka: Usai pemeriksaan, KPK resmi mengumumkan status tersangka. Dua alat bukti telah dikantongi, mengarah pada dugaan suap sebesar Rp 1,2 miliar yang diduga diterima melalui orang kepercayaannya.
- Pengawalan dari Riau: Sepekan sebelumnya, tim KPK sudah bergerak ke Kuansing. Suhardiman dibawa ke Jakarta menggunakan pesawat komersial dengan pengawalan ketat. Beberapa warga yang melihat di Bandara Sultan Syarif Kasim II melambai-lambaikan tangan, separuh berisi dukungan, separuh lagi kekecewaan.
- Penahanan Resmi: Rabu petang, tepat pukul 17.30 WIB, Suhardiman resmi ditahan untuk 20 hari pertama di Rutan KPK. Ia akan mendekam di sana sambil menunggu proses pelimpahan berkas ke pengadilan.
“Penahanan ini tidak hanya soal uang. Ini soal kepercayaan publik yang dikhianati,” ujar Plt Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo (nama rekaan). “Jabatan Sekda adalah posisi strategis. Kalau sudah diperjualbelikan, bagaimana nasib pelayanan publik?”
Suara Hati dari Bumi Perpatih
Kabar penahanan ini langsung mengguncang Kuantan Singingi. Di warung kopi sederhana di Taluk Kuantan, ibu kota kabupaten, percakapan sore itu hanya berputar pada satu topik. “Kami seperti kehilangan arah,” kata Darmawi (52), seorang petani karet yang mengaku memilih Suhardiman pada pilkada lalu. “Dia dulu menjanjikan pemerintahan bersih. Sekarang anak saya bertanya, ‘Pak, kenapa Bupati ditangkap?’ Saya tak bisa menjawab.”
Sementara itu, sejumlah ASN di lingkungan Pemkab Kuansing tampak gamang. Seorang pegawai yang enggan disebut namanya mengaku bingung dengan status jabatan Sekda yang kini terganjal masalah hukum. “Proses seleksi sudah lama selesai, bahkan pelantikan sudah dilakukan. Tapi ternyata proses itu diduga diwarnai suap. Kami para staf kecil hanya bisa saling pandang, bertanya-tanya apakah SK yang sudah terbit akan dibatalkan.”
Luka Birokrasi yang Tak Lekas Pulih
Kasus ini menyisakan luka mendalam bagi birokrasi Kuansing. Bagaimana tidak, jabatan Sekda yang seharusnya menjadi motor penggerak reformasi birokrasi justru diduga diperjualbelikan. Kerugian non-materiil yang lebih besar adalah hilangnya teladan kepemimpinan. “Saya tidak peduli siapa yang menggantikan,” ujar Rina, seorang aktivis pemuda di Kuansing, melalui sambungan telepon. “Yang saya pedulikan, bagaimana kami bisa percaya lagi pada pejabat? Setiap kali ada seleksi jabatan, warga akan curiga. Ini luka yang butuh waktu pulih.”
Kini roda pemerintahan Kuansing untuk sementara akan dijalankan oleh Wakil Bupati. Namun bayang-bayang kasus ini dipastikan akan terus membayangi setiap kebijakan yang lahir dari kantor bupati. Masyarakat hanya bisa berharap, dari balik jeruji, Suhardiman bisa merenungkan janji-janji politiknya yang kini mungkin terasa seperti dongeng pengantar tidur belaka.
Comments (0)