Welcome!

Unlock your personalized experience.
Sign Up

Jakarta — Kawendra Lukistian Ingatkan Indonesia Jangan Sekadar Pasar Digital

Di sudut sebuah kedai kopi kecil di bilangan Jakarta Selatan, Diah (32) menghela napas panjang sambil memandangi laporan keuangan bulanan usahanya. Sejak p

Jul 08, 2026 - 04:19
0 0

Di sudut sebuah kedai kopi kecil di bilangan Jakarta Selatan, Diah (32) menghela napas panjang sambil memandangi laporan keuangan bulanan usahanya. Sejak pandemi, ia menggantungkan 70% penjualannya pada layanan pesan-antar daring. Tapi setiap kali pelanggan memesan segelas latte lewat platform global itu, 20% dari harga harus ia setorkan sebagai komisi. Belum lagi biaya iklan agar kedainya tetap muncul di halaman pertama pencarian. “Saya seperti bekerja untuk mereka, bukan untuk diri sendiri,” keluhnya suatu sore.

Keresahan Diah adalah potret kecil dari persoalan besar yang kini mencuat ke ruang rapat DPR. Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Kawendra Lukistian, menyuarakan apa yang lama dirasakan banyak pelaku usaha lokal: Indonesia jangan hanya menjadi pasar empuk bagi raksasa digital global, sementara kontribusi baliknya pada negeri ini begitu timpang.

Saat Rapat Dengar Pendapat dengan Direktur Utama PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk, Dian Siswarini, Kawendra—yang akrab disapa Mas Kawe—mendorong agar pemerintah segera memperkuat regulasi terhadap perusahaan Over The Top (OTT). Perusahaan-perusahaan ini meraup untung besar dari pengguna Indonesia, namun nyaris tak tersentuh kewajiban yang setimpal. “Mereka memanfaatkan infrastruktur yang dibangun operator nasional, tapi apa yang mereka berikan kembali?” tanyanya retoris, menggemakan suara pelaku industri telekomunikasi yang kian terhimpit.

Angka yang Bicara: Ketimpangan yang Mencolok

Data yang diungkap Kawendra menunjukkan betapa kecilnya sumbangan sektor digital pada penerimaan negara jika dibandingkan dengan ukuran ekonomi digital Indonesia. Ekonomi digital Indonesia bernilai sekitar Rp1.350 triliun. Namun, penerimaan pajak digital yang berhasil dikumpulkan hanya sekitar Rp32 triliun. Itu berarti 0,27 persen saja—bahkan tidak mencapai satu persen.

“Ini bukan soal angka semata, tapi soal keadilan. Satu persen saja tidak sampai. Artinya, ada sesuatu yang perlu kita benahi bersama,” ujar legislator asal Partai Gerindra pimpinan Prabowo Subianto itu.

Negara/KawasanRasio Pajak Digital terhadap Ekonomi Digital
Indonesia0,27%
Korea Selatan3,2% (perkiraan, termasuk network usage fee)
Uni Eropa5,5% (rata-rata negara anggota)

Sumber: Data DPR dan komparasi internasional (estimasi)

Kawendra mencontohkan Korea Selatan yang mewajibkan OTT membayar network usage fee ke operator lokal, serta Uni Eropa yang sangat patuh pada regulasi. “Ibu bisa berdiskusi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital kalau memang perlu regulasi yang diperlukan,” katanya kepada Dian Siswarini, merujuk pada jalan kolaborasi antar-kementerian dan BUMN telekomunikasi.

Cerita dari Lapangan: Saat Pasar Hanya Jadi Pasar

Di luar gedung parlemen, kisah serupa Diah bermunculan. Surya (45), pemilik bengkel motor yang mulai merambah penjualan suku cadang lewat marketplace, merasa algoritma platform tak pernah memihak. “Saya harus bayar supaya barang saya dilihat. Kalau tidak, ya tenggelam. Padahal barang saya asli, kualitas tidak kalah dengan merek luar.”

“Ketimpangan ini bukan hanya soal uang negara, tetapi soal siapa yang sebenarnya memiliki kendali atas pasar kita,” ujar Dr. Retno Maharani, pengamat ekonomi digital dari Lembaga Studi Kebijakan Publik. “Ketika platform global bisa menentukan visibilitas produk lokal melalui algoritma berbayar, kita kehilangan kedaulatan ekonomi secara perlahan.”

Kawendra melihat urgensi ini sebagai momentum bagi Indonesia untuk tidak lagi sekadar menjadi penonton di negeri sendiri. Dengan 270 juta penduduk dan penetrasi internet yang terus meningkat, pasar Indonesia terlalu berharga untuk sekadar diserahkan tanpa syarat. Regulasi seperti kewajiban kontribusi pada infrastruktur, transparansi algoritma, hingga skema pajak yang lebih adil adalah langkah-langkah yang ia dorong segera terwujud.

Di kedainya, Diah mungkin belum paham istilah OTT atau network usage fee. Tapi ia tahu rasanya berjuang di tengah arus digital yang besar sambil terus menatap layar ponsel, berharap ada kebijakan yang membuatnya lebih dari sekadar penyetor komisi. Dan kali ini, suara itu mulai terdengar di Senayan.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User