Jakarta – Dua kepala daerah dari Sumatra dan Riau terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara beruntun dalam waktu yang hampir bersamaan. Peristiwa ini sontak menuai sorotan tajam dari kalangan DPR, terutama terkait arah strategi pemberantasan korupsi nasional.
Anggota Komisi II DPR RI yang juga menjabat sebagai Ketua DPP PDIP, Deddy Sitorus, angkat bicara menanggapi rentetan penangkapan Bupati Langkat dan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing). Alih-alih membe
Anggota Komisi II DPR RI yang juga menjabat sebagai Ketua DPP PDIP, Deddy Sitorus, angkat bicara menanggapi rentetan penangkapan Bupati Langkat dan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing). Alih-alih memberikan apresiasi penuh, Deddy justru mempertanyakan efektivitas kinerja KPK dari sisi pencegahan. Ia menilai, tingginya frekuensi OTT justru menjadi cermin kegagalan sistemik lembaga antirasuah tersebut dalam membangun sistem pencegahan yang kokoh.
OTT Bukan Prestasi, Melainkan Alarm Kelemahan Sistem
Dalam keterangannya kepada awak media pada Minggu (5/7/2026), Deddy Sitorus melontarkan kritik pedas. Menurutnya, keberhasilan OTT tidak boleh dijadikan tolok ukur tunggal keberhasilan kerja KPK. Ia justru melihat maraknya penindakan di tingkat daerah sebagai bukti betapa bobroknya upaya pencegahan yang dilakukan selama ini.
"Maraknya OTT itu bagi saya menunjukkan betapa lemahnya KPK dalam urusan pencegahan korupsi sehingga penegakan hukumnya mayoritas melalui aksi OTT. Menurut saya ini kelemahan struktural dan sistemik dalam upaya KPK untuk memberantas korupsi," ujar Deddy.
Politikus asal Kalimantan Utara ini menegaskan bahwa KPK memiliki mandat yang tidak hanya sebatas penindakan. Undang-Undang secara jelas mengamanatkan fungsi supervisi, koordinasi, dan yang tak kalah penting adalah pencegahan. Jika pencegahan berjalan optimal, seharusnya gelombang OTT bisa ditekan seminimal mungkin.
Paradigma Pemberantasan Korupsi Harus Dirombak dari Hulu
Deddy mendesak agar KPK segera melakukan evaluasi total terhadap strategi pencegahan di daerah. Kasus Bupati Kuantan Singingi dan Bupati Langkat yang terjerat dalam waktu yang sangat berdekatan disebutnya sebagai bukti bahwa korupsi kepala daerah sudah menjadi wabah yang tidak tertangani secara fundamental. Alih-alih terus berfokus pada operasi senyap di hilir, KPK diminta untuk lebih agresif membenahi sistem penganggaran, pengadaan barang dan jasa, serta pengawasan internal di pemerintah daerah.
"Jika KPK tidak segera mengatasi masalah ini dari hulu, ya kita akan terus melihat drama OTT back to back seperti ini. Kita tidak boleh bangga dengan banyaknya OTT, karena itu artinya banyak pemimpin daerah yang sudah telanjur korup dan merusak tata kelola pemerintahan," tegasnya.
Lebih lanjut, Ketua DPP PDIP ini menyoroti pentingnya sinergi antara KPK dengan Kemendagri serta Inspektorat Daerah. Menurut laporan yang dihimpun media kami, celah pengawasan dari inspektorat seringkali menjadi titik lemah yang dimanfaatkan oknum kepala daerah untuk bermain anggaran. Tanpa adanya perbaikan struktural di level hulu, Deddy pesimistis tren "OTT back to back" akan berhenti dalam waktu dekat. Ia berharap KPK mampu mentransformasi diri menjadi lembaga yang tidak hanya jago menangkap, tetapi juga jago menutup celah korupsi sebelum terjadi kerugian negara yang lebih masif.
Comments (0)