Welcome!

Unlock your personalized experience.
Sign Up

Jadi Buronan China, Miliarder Tipu Investor Rp 16 Triliun di AS

Seorang miliarder asal China yang hidup dalam pelarian dijatuhi hukuman 30 tahun penjara oleh pengadilan di Amerika Serikat pada Senin (29/6). Pria bernama Guo Wengui itu dinyatakan bersalah atas ser

Jul 07, 2026 - 23:17
0 0
Jadi Buronan China, Miliarder Tipu Investor Rp 16 Triliun di AS

Seorang miliarder asal China yang hidup dalam pelarian dijatuhi hukuman 30 tahun penjara oleh pengadilan di Amerika Serikat pada Senin (29/6). Pria bernama Guo Wengui itu dinyatakan bersalah atas serangkaian dakwaan, termasuk penipuan dan pencucian uang, yang merugikan investor hingga lebih dari 1 miliar dolar AS atau setara dengan sekitar Rp16 triliun.

Menurut laporan yang dihimpun media kami, vonis tersebut dijatuhkan oleh juri di New York setelah pengadilan membuktikan bahwa Guo telah menjalankan skema penipuan berskala besar. Ratusan investor dari berbagai negara menjadi korban dalam aksi kejahatan keuangan yang dirancang secara sistematis oleh mantan taipan properti itu.

Sosok Guo Wengui, Buronan Kelas Atas

Guo Wengui, yang juga dikenal dengan nama Miles Guo atau Ho Wan Kwok, merupakan seorang pengusaha properti yang cukup berpengaruh di China sebelum akhirnya melarikan diri ke Amerika Serikat pada 2015. Kepergiannya terjadi setelah ia menghadapi serangkaian tuduhan penipuan di negara asalnya, yang membuat statusnya sebagai buronan internasional semakin kuat.

"Terdakwa telah menghancurkan kehidupan banyak orang. Hukuman ini mencerminkan betapa seriusnya dampak kejahatan yang dilakukannya."

Pernyataan tersebut disampaikan oleh hakim dalam persidangan, menegaskan bahwa aksi Guo tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga menghancurkan kepercayaan dan kestabilan finansial para korbannya. Guo memanfaatkan jaringan dan pengaruhnya untuk meyakinkan investor menanamkan dana mereka dalam proyek-proyek yang ternyata fiktif.

Skema Penipuan dan Pencucian Uang

Dakwaan terhadap Guo mencakup penipuan, pencucian uang, serta berbagai kejahatan keuangan lainnya. Modus operandinya adalah dengan menjanjikan keuntungan besar melalui investasi di bisnis properti dan proyek-proyek infrastruktur yang sebenarnya tidak pernah ada. Dana yang terkumpul kemudian dipindahkan ke berbagai rekening gelap untuk menyamarkan asal-usulnya.

Pihak berwenang AS menyatakan bahwa Guo menggunakan uang hasil penipuan untuk membiayai gaya hidup mewahnya, termasuk membeli properti elite di New York dan membangun jaringan politik untuk melindungi dirinya dari jerat hukum. Penangkapan dan proses hukum terhadap Guo menjadi sorotan internasional karena melibatkan kerja sama lintas negara.

Dengan vonis 30 tahun penjara ini, Guo Wengui harus menjalani sisa hidupnya di balik jeruji besi. Kasus ini menjadi peringatan keras bagi para pelaku kejahatan keuangan bahwa penegakan hukum global semakin ketat dan tidak memberi ruang aman bagi buronan kelas kakap sekalipun.

Hingga berita ini diturunkan, pihak keluarga Guo belum memberikan pernyataan resmi terkait putusan tersebut. Sementara itu, para korban berharap proses pemulihan aset dapat segera dilakukan untuk mengembalikan sebagian dana mereka yang lenyap.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
kartika-dewi

Fact Checker. Memverifikasi klaim gaya hidup dan tren.

Comments (0)

User