Welcome!

Unlock your personalized experience.
Sign Up

Investor Kripto di Indonesia Tembus 22,4 Juta, Nilai Transaksi Capai Rp23 Triliun

Pasar aset kripto di Indonesia terus menunjukkan tren menggembirakan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan bahwa jumlah investor kripto di tanah air kini telah menembus angka 22,4 juta per Mei 202

Jul 08, 2026 - 08:01
0 0
Investor Kripto di Indonesia Tembus 22,4 Juta, Nilai Transaksi Capai Rp23 Triliun

Pasar aset kripto di Indonesia terus menunjukkan tren menggembirakan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan bahwa jumlah investor kripto di tanah air kini telah menembus angka 22,4 juta per Mei 2026, seiring dengan pertumbuhan nilai transaksi yang stabil. Data tersebut mengindikasikan kepercayaan masyarakat terhadap instrumen digital tetap kuat meski kondisi ekonomi global masih diliputi ketidakpastian.

Berdasarkan laporan yang dikutip Beritaseputar.com, nilai transaksi aset kripto pada Mei 2026 tercatat sebesar Rp23,01 triliun. Angka itu menunjukkan kenaikan tipis dari bulan sebelumnya, April 2026, yang membukukan transaksi senilai Rp22,98 triliun. Kinerja ini menjadi sinyal bahwa aktivitas perdagangan aset digital tetap likuid dan terus menjadi pilihan investor ritel maupun institusi lokal.

“Pada bulan Mei 2026, nilai transaksi aset kripto tercatat sebesar Rp23,01 triliun dan nilai transaksi derivatif AKD (aset keuangan digital) tercatat sebesar Rp5,69 triliun,” ujar Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Adi Budiarso, dalam konferensi pers RDKB Juni 2026, Selasa (7/7/2026).

Selain transaksi konvensional, OJK juga menyoroti perkembangan instrumen derivatif aset keuangan digital (AKD) yang mencatat nilai Rp5,69 triliun di bulan yang sama. Produk-produk seperti perpetual futures dan kontrak derivatif lainnya kian diminati karena memberikan fleksibilitas lebih dalam strategi investasi dan lindung nilai di tengah fluktuasi harga aset kripto global.

Bila ditelisik lebih dalam, peningkatan jumlah investor menjadi 22,4 juta menunjukkan bahwa penetrasi kripto di Indonesia sudah sangat luas. Edukasi yang masif dari berbagai platform perdagangan resmi serta pengawasan ketat OJK dinilai menjadi faktor pendorong. Masyarakat kini lebih sadar akan pentingnya bertransaksi di bursa yang telah memperoleh izin penuh, sehingga aktivitas ilegal dapat ditekan.

Dari sisi regulasi, OJK terus memantau dinamika pasar dengan seksama. Adi Budiarso menegaskan bahwa kerangka pengawasan akan terus disempurnakan guna melindungi konsumen sekaligus mendorong inovasi. Langkah ini penting mengingat aset kripto tidak hanya dipandang sebagai komoditas spekulatif, tetapi mulai diintegrasikan ke dalam berbagai sektor ekonomi digital.

Dengan capaian transaksi yang stabil di atas Rp20 triliun setiap bulannya, Indonesia tetap berada dalam jajaran negara dengan volume perdagangan kripto terbesar di Asia Tenggara. Para pelaku industri pun optimistis bahwa semester kedua 2026 akan menghadirkan katalis baru, terutama dari potensi peluncuran produk exchange-traded fund (ETF) kripto di bursa domestik serta peningkatan partisipasi investor muda yang semakin melek teknologi.

Media kami akan terus memantau perkembangan pasar kripto dan kebijakan OJK yang relevan bagi para investor.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
eko-saputra

Editor Nasional. Editor isu nasional dekat kehidupan sehari-hari.

Comments (0)

User