Hakim Kabulkan Rp3 Juta dari Tuntutan Rp30 Juta Nafkah Anak
Harapan dan kenyataan tak selalu berjalan seiring. Hal inilah yang kini harus diterima Wardatina Mawa setelah majelis hakim Pengadilan Agama Lubuk Pakam me
Harapan dan kenyataan tak selalu berjalan seiring. Hal inilah yang kini harus diterima Wardatina Mawa setelah majelis hakim Pengadilan Agama Lubuk Pakam memutuskan besaran nafkah anak yang jauh dari angka yang diajukannya. Bukan perkara menang atau kalah, melainkan soal bagaimana keadilan dimaknai—terutama ketika menyangkut masa depan seorang anak.
Kronologi Putusan yang Mengecewakan
Kamis siang (9/7/2026), suara Muhammad Idrus terdengar datar namun menyimpan guratan kekecewaan. Kuasa hukum Wardatina Mawa itu baru saja menerima kabar bahwa perjuangan kliennya menuai hasil yang terasa timpang. Dalam wawancara daring, ia merinci duduk perkara yang membuat hati kliennya miris.
- Pengajuan Tuntutan Awal: Pihak Wardatina Mawa mengajukan nafkah anak sebesar Rp30 juta per bulan kepada Insanul Fahmi. Angka ini bukan sekadar angka—ia disusun berdasarkan perhitungan kebutuhan anak yang mencakup pendidikan, kesehatan, dan biaya hidup layak.
- Putusan Majelis Hakim: Pengadilan Agama Lubuk Pakam mengabulkan nafkah sebesar Rp3 juta per bulan. Hanya sepersepuluh dari tuntutan semula. Idrus menyampaikan kekecewaannya dengan hati-hati: "Dari pihak kita itu kita mengajukan nafkah anak Rp30 juta. Namun, yang dikabulkan oleh Majelis Hakim itu Rp3 juta."
- Sikap Pasca Putusan: Meski menghormati putusan pengadilan, Idrus tak menampik kekecewaan kliennya. "Mungkin ada pertimbangan-pertimbangan hukum dari Majelis Hakim, makanya angka nafkah anak itu tertera Rp3 juta di putusan," ujarnya diplomatis.
Di Balik Putusan: Realitas Kebutuhan Anak vs Pertimbangan Hakim
"Saya hanya ingin anak saya mendapatkan yang terbaik. Angka yang kami ajukan itu hasil hitungan riil, bukan asal sebut," tutur Wardatina kepada kami melalui sambungan telepon, suaranya sesekali tertahan. Baginya, putusan ini bukan soal nominal—melainkan pengakuan atas tanggung jawab yang selama ini ia pikul sendiri.
Di sisi lain, majelis hakim tentu memiliki pertimbangan tersendiri. Kemampuan finansial tergugat, kebutuhan minimum anak, dan standar kepatutan kerap menjadi variabel yang mewarnai putusan semacam ini. Namun pertanyaannya tetap mengambang: cukupkah tiga juta rupiah sebulan untuk membesarkan seorang anak di tengah inflasi yang terus merayap naik?
Kisah Wardatina adalah cermin dari sekian banyak ibu yang berjuang di pengadilan agama. Angka yang diputuskan bukan sekadar nominal—ia adalah fondasi masa kecil yang akan dikenang sang anak kelak. Dan ketika fondasi itu terasa retak sebelum sempat berdiri, keadilan pun menjadi ruang yang terus diperdebatkan maknanya.
[TAGS]: Wardatina Mawa, Insanul Fahmi, nafkah anak, Pengadilan Agama Lubuk Pakam, perceraian [SOCIAL_TWEET]: Dari tuntutan Rp30 juta sebulan, hakim kabulkan nafkah anak hanya Rp3 juta. Kuasa hukum Wardatina Mawa kecewa tapi hormati putusan. Mampukah angka itu mencukupi kebutuhan anak di tengah zaman yang serba mahal? #NafkahAnak #KeadilanKeluarga #WardatinaMawa [SOCIAL_FB]: Ia berharap anaknya mendapat kehidupan layak dari sang ayah. Tapi pengadilan memutuskan beda. Ketika tuntutan Rp30 juta hanya dikabulkan Rp3 juta, apa yang sebenarnya dipertimbangkan hakim? Simak kisah Wardatina Mawa yang kini harus menerima kenyataan pahit. [SOCIAL_TG]: 😔 Wardatina Mawa tuntut nafkah anak Rp30 juta/bulan dari Insanul Fahmi. Hakim kabulkan hanya Rp3 juta. "Mungkin ada pertimbangan hukum dari majelis hakim," ujar kuasa hukumnya dengan nada kecewa. Sebuah putusan yang menyisakan tanya: cukupkah untuk masa depan sang anak?
Comments (0)