Subuh belum sepenuhnya menyingsing di Denpasar. Di sebuah rumah dinas sederhana di kawasan Renon, seorang lelaki dengan kemeja putih lengan panjang sedang duduk bersila, menikmati wedang jahe di tangga kayu jatinya. Ia bukan turis yang terpukau oleh pesona Bali—ia adalah I Wayan Koster, lelaki kelahiran Singaraja yang sejak 2018 memegang kendali pulau seluas 5.780 kilometer persegi ini. "Setiap pagi, saya minta vibrasi pulau ini bicara," katanya kepada kami suatu pagi di 2026, dengan mata yang masih menyimpan ketajaman seorang doktor sains. "Bali bukan sekadar destinasi. Bali adalah laboratorium peradaban."
Lahir pada 23 November 1963 dari keluarga sederhana Bali Utara, Koster kecil tumbuh di antara aroma kopi Bubuk Banyuatis dan buku-buku pinjaman tetangga. Ibunya seorang pedagang pasar, ayahnya guru honorer. Darah guru inilah yang mengalir kuat dalam setiap kebijakannya—Bali selalu ia lihat sebagai satu ruang kelas raksasa. "Almarhum bapak mengajarkan satu hal: jika ingin meninggikan langit-langit seseorang, jangan beri dia mimpi. Beri dia logika dan panggung." Kalimat itu terselip dalam otobiografinya yang terbit awal 2025, *Menata Bali dari Utara*.
Karier dan Riwayat Jabatan: Dari Auditorium Kampus ke Panggung Politik
Jalan hidup Koster adalah kontradiksi yang tertata rapi. Doktor statistika dari Institut Teknologi Bandung yang menghabiskan belasan tahun sebagai dosen dan peneliti, tiba-tiba masuk ke gelanggang politik bersama PDI Perjuangan pada tahun 1999. Di mata koleganya, lulusan terbaik ITB 1987 ini adalah akademisi murni. Tapi bagi Koster, politik adalah penerapan terdalam dari ilmu statistik: membaca data, mengenali pola, dan memprediksi dampak kebijakan. "Statistika mengajarkan bahwa di balik angka selalu ada wajah," tuturnya dalam sebuah kuliah umum di Universitas Udayana, akhir 2025.
Ia tiga periode duduk di Senayan—2009, 2014, 2019—meski pada periode ketiga hanya setahun sebelum dilantik sebagai Gubernur Bali pada 5 September 2018. Di DPR RI, ia merupakan salah satu arsitek utama lahirnya Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali. Bukan pencapaian kecil: undang-undang ini memberi landasan konstitusional bagi Bali untuk mengelola dirinya sendiri dalam kerangka keistimewaan adat, budaya, dan ruang hidup. Setelah periode kontroversial yang sempat diguncang penolakan dan polemi reklamasi, Koster kembali terpilih untuk masa jabatan kedua pada Pilkada Serentak 2024, dilantik 20 Februari 2025 oleh Presiden Prabowo Subianto.
Kinerja dan Program Unggulan: Fondasi Nangun Sat Kerthi Loka Bali
"Pariwisata massal seperti api. Bisa menghangatkan, bisa membakar." Kalimat ini menjadi semacam mantra selama kepemimpinan Koster. Filosofi Nangun Sat Kerthi Loka Bali—membangun Bali dari akar kesucian dan keseimbangan—menjadi poros. Ikon paling kasat mata dari visi ini adalah penataan total kawasan suci Besakih. Proyek senilai hampir satu triliun rupiah yang rampung direvitalisasi pada akhir 2025 itu kini menjadi model tata kelola tempat ibadah bertaraf UNESCO. "Pura Besakih adalah pusat gravitasi spiritual kami. Membenahinya bukan kemewahan, melainkan keharusan kosmologis," katanya dalam peresmian *spiritual ring* yang melarang kendaraan bermotor memasuki radius satu kilometer dari Pura Penataran Agung.
Namun Koster bukan hanya pemimpin spiritual. Data Dinas Komunikasi dan Informatika Bali per Maret 2026 mencatat kinerja yang cukup solid di ranah digitalisasi pemerintahan. Sistem *Bali Integrated Digital Services* (BINAR) yang ia luncurkan pada 2024 telah memangkas 40 persen waktu pengurusan perizinan usaha. Di bidang ketahanan pangan, program Simantri (Sistem Pertanian Terintegrasi) yang ia revitalisasi dari era gubernur sebelumnya berhasil meningkatkan produktivitas padi lokal hingga 15 persen melalui teknologi presisi dan pupuk organik. Ada pula terobosan transportasi hijau: per April 2026, 90 persen bus Trans Metro Dewata telah bertenaga listrik penuh. Ini bagian dari rencana ambisius Bali Net Zero Emission 2045 yang ia canangkan.
Berikut ini beberapa program unggulan yang menjadi penanda dua periode kepemimpinannya:
- Bali Bebas Sampah Plastik (2025): Perda ketat yang sukses menurunkan volume sampah plastik sebesar 35% dalam satu tahun pertama.
- Tata Ruang Berbasis Kearifan Lokal: Moratorium pembangunan hotel baru di tiga zona jenuh selatan Bali (Kuta, Seminyak, Nusa Dua) yang diperpanjang hingga 2027.
- Institut Teknologi dan Sains Bali (2026): Perguruan tinggi negeri baru di Singaraja fokus pada energi terbarukan dan oseanografi, diresmikan Januari 2026.
- Satu Desa Satu Pusat Budaya: Revitalisasi wantilan dan balai banjar menjadi ruang pertunjukan seni dan co-working space pariwisata kreatif.
Tantangan dan Harapan: Melawan Ombang dan Jalan Tengah
Perjalanan Koster tidak pernah sepi dari kontroversi. Moratorium hotel memicu resistensi dari para investor besar. Sikapnya yang tegas terhadap pengelolaan *overtourism*, termasuk wacana pajak turis asing sebesar 15 dolar AS dan sistem kuota kunjungan harian, membuatnya bersitegang dengan pelaku industri pariwisata konvensional. "Sepuluh tahun lalu, ketika saya sebut Bali selatan akan mati karena beton, mereka menyebut saya gila. Sekarang, data menunjukkan penurunan resapan air tanah hingga 50 persen di kawasan itu. Siapa yang gila?" ujarnya dalam wawancara khusus dengan *Tempo* edisi Maret 2026, matanya menyala namun suaranya tetap datar khas ilmuwan.
Kami ingin wisatawan yang merindukan Bali seperti merindukan rumahnya. Bukan datang, berfoto, dan pergi tanpa tahu namanya Pura Masceti atau Ida Bhatara.
Di usianya yang kini 62 tahun, I Wayan Koster berdiri di persimpangan. Periode kedua yang berakhir 2030 adalah
Comments (0)