Fahira Idris Kecam Penyekapan Wanita di Bandung, Minta Pelaku Dihukum Berat
Beritaseputar.com, Jakarta — Anggota MPR RI dari Kelompok DPD RI Dapil DKI Jakarta yang juga dikenal sebagai aktivis perempuan, Fahira Idris, mengecam keras dugaan kasus penyekapan, penyiksaan, dan
Beritaseputar.com, Jakarta — Anggota MPR RI dari Kelompok DPD RI Dapil DKI Jakarta yang juga dikenal sebagai aktivis perempuan, Fahira Idris, mengecam keras dugaan kasus penyekapan, penyiksaan, dan penganiayaan berat yang menimpa seorang perempuan di Bandung, Jawa Barat. Fahira menegaskan bahwa peristiwa ini bukan sekadar kekerasan biasa, melainkan tindakan keji dan tidak berperikemanusiaan yang memerlukan respons tegas dari semua pihak.
Menurut Fahira, kasus tersebut harus menjadi pengingat bagi bangsa Indonesia bahwa kekerasan terhadap perempuan masih menjadi ancaman serius. Ia mendesak agar penanganan dilakukan secara cepat, menyeluruh, dan berperspektif korban, tanpa sedikit pun menyederhanakan eskalasi kejahatan yang telah terjadi. Perhatian utama, katanya, harus diarahkan pada penyelamatan dan pemulihan kondisi fisik serta psikologis korban.
Tuntutan Hukuman Maksimal
Melalui keterangan tertulis pada Rabu (24/06/2026), Fahira Idris menyampaikan kecaman kerasnya dan menuntut agar proses hukum berjalan maksimal. Ia menekankan bahwa pelaku tidak boleh sekadar dijatuhi hukuman biasa, melainkan harus diganjar hukuman paling berat yang diatur dalam undang-undang.
"Saya mengutuk keras dugaan penyekapan dan penyiksaan terhadap perempuan di Bandung ini. Kasus ini sangat keji, tidak manusiawi, dan harus menjadi alarm keras bagi kita semua. Fokus utama saat ini adalah menyelamatkan dan memulihkan korban, menangkap terduga pelaku, mengungkap seluruh dimensi kejahatan, serta memastikan proses hukum berjalan maksimal. Pelaku harus diganjar hukuman paling berat yang dimungkinkan oleh undang-undang," tegas Fahira dalam keterangan tertulis, Rabu (24/06/2026).
Fahira menambahkan, negara tidak boleh bersikap lunak terhadap kejahatan yang merendahkan martabat perempuan. Menurutnya, penjatuhan hukuman berat diperlukan untuk menegaskan bahwa Indonesia tidak memiliki toleransi terhadap tindakan yang menghilangkan rasa aman dan kemanusiaan warga negaranya, khususnya kaum perempuan.
Kolaborasi Lintas Lembaga
Lebih jauh, Fahira Idris meminta seluruh pemangku kepentingan untuk segera bergerak secara bersama-sama. Dia menyebutkan sejumlah lembaga yang harus terlibat aktif, mulai dari Kementerian Kesehatan, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kementerian HAM, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Komnas Perempuan, Komnas HAM, Pemerintah Daerah, Kepolisian, Kejaksaan, hingga Pengadilan.
Media kami telah mengonfirmasi bahwa kasus ini semakin mencuat setelah sejumlah pihak mendesak agar penanganan tidak berlarut-larut. Fahira Idris menilai sinergi lintas lembaga sangat krusial agar korban tidak hanya mendapat keadilan hukum, tetapi juga pemulihan kesehatan dan pendampingan psikologis secara utuh. "Ini ujian bagi komitmen kita dalam melindungi perempuan dari segala bentuk kekerasan. Negara wajib hadir, tidak boleh absen," tandasnya.
Hingga berita ini diturunkan, aparat kepolisian setempat masih terus melakukan penyelidikan intensif untuk mengungkap seluruh fakta di balik dugaan penyekapan dan penyiksaan tersebut. Publik pun berharap kasus ini dapat segera dituntaskan agar menjadi pelajaran berharga dalam upaya pemberantasan kekerasan berbasis gender di tanah air.
Comments (0)