Welcome!

Unlock your personalized experience.
Sign Up

KPK Kembali Periksa Eks Dirjen Haji Hilman Latief dalam Kasus Korupsi Kuota Haji

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengagendakan pemeriksaan terhadap mantan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, Hilman Latief (HL). Pemeriksaan ini

Jul 07, 2026 - 23:56
0 0
KPK Kembali Periksa Eks Dirjen Haji Hilman Latief dalam Kasus Korupsi Kuota Haji

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengagendakan pemeriksaan terhadap mantan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, Hilman Latief (HL). Pemeriksaan ini menandai kali ketiga Hilman dipanggil sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi terkait pengelolaan kuota haji yang telah menyeret mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka.

Kepastian jadwal pemeriksaan ini disampaikan langsung oleh juru bicara KPK melalui keterangan resmi yang diterima media kami pada Rabu (24/6/2026).

"Benar hari ini penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi saudara HL selaku Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah," ujar Budi Prasetyo, juru bicara KPK, kepada awak media.

Pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya penyidik untuk mendalami lebih lanjut aliran dana serta mekanisme penetapan kuota yang diduga melibatkan sejumlah pejabat di lingkungan kementerian. Sebelumnya, Hilman Latief telah dua kali memenuhi panggilan KPK, namun penyidik tampaknya masih memerlukan klarifikasi dan pendalaman materi dari sosok yang pernah menjabat sebagai orang nomor satu di Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah tersebut.

Bantahan dan Fakta Lain dari Penyidik

Menariknya, dalam proses penyidikan yang berjalan, Hilman Latief sebelumnya secara tegas telah menyampaikan bantahan terkait dugaan penerimaan uang dalam pusaran kasus ini. Berdasarkan laporan yang dihimpun media kami, yang bersangkutan mengklaim tidak pernah menerima aliran dana haram dari pengelolaan kuota haji.

Namun demikian, bantahan tersebut tampaknya tidak serta merta membuat penyidik menghentikan pendalaman. Tim penyidik KPK justru dikabarkan telah menemukan fakta-fakta lain yang berbeda dengan keterangan yang disampaikan oleh Hilman. Konfrontasi antara keterangan saksi dan bukti yang dikantongi penyidik inilah yang diduga menjadi alasan mengapa KPK kembali memanggil Hilman Latief untuk ketiga kalinya.

Kasus korupsi kuota haji ini menjadi salah satu mega skandal yang mendapat sorotan tajam publik. Penetapan Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka menjadi puncak dari investigasi yang mendalam, dan kini penyidik terus merampungkan berkas perkara dengan memeriksa para mantan anak buahnya. Hingga berita ini diturunkan, Hilman Latief masih menjalani proses pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
salsa-bintari

Reporter Komunitas. Reporter cerita komunitas dan tren lokal.

Comments (0)

User