Eks Penyidik KPK Dukung Kortas Tipikor Polri Usut Korupsi Batu Bara Rp 5 Triliun
Dukungan terhadap pengusutan kasus dugaan korupsi pasokan batu bara yang merugikan negara hingga triliunan rupiah terus mengalir. Kali ini datang dari mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KP
Dukungan terhadap pengusutan kasus dugaan korupsi pasokan batu bara yang merugikan negara hingga triliunan rupiah terus mengalir. Kali ini datang dari mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo Harahap. Ia secara tegas menyatakan dukungannya kepada Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri untuk membongkar skandal yang diduga menjadi biang keladi pemadaman listrik massal (blackout) di Sumatera dan sejumlah wilayah Indonesia tersebut.
Dalam keterangannya yang dikutip media kami, Selasa (7/7/2026), Yudi menaruh kecurigaan besar bahwa kasus ini tidak sekadar kesalahan prosedural biasa. Ia meyakini ada aktor intelektual yang dengan sadar merancang korupsi sistematis demi keuntungan pribadi atau kelompok, tanpa mempedulikan dampak buruknya bagi masyarakat luas.
"Curiga bahwa ini ada aktor intelektual korupsinya karena masif ke sejumlah PLTU dan mereka tidak berpikir dampaknya bagi masyarakat tetapi hanya bagi keuntungannya sendiri. Untuk itulah, harus dibongkar siapa saja pelaku korupsinya," ujar Yudi.
Aktor Intelektual Harus Ditangkap
Yudi menekankan bahwa penangkapan terhadap dalang utama menjadi kunci agar keadilan benar-benar ditegakkan. Ia menilai, korupsi dengan modus mempermainkan pasokan batu bara ke Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) ini sangat berbahaya karena langsung menyentuh hajat hidup orang banyak. Ketika listrik padam, aktivitas ekonomi lumpuh, layanan kesehatan terganggu, dan masyarakat kelas bawah paling merasakan penderitaan.
Mantan penyidik senior tersebut juga mengingatkan bahwa Kortas Tipikor Polri harus bekerja secara profesional dan transparan. Publik, katanya, menaruh harapan besar agar penegakan hukum kali ini tidak setengah hati. Pengungkapan menyeluruh, termasuk aliran dana hasil korupsi, menjadi tuntutan yang tidak bisa ditawar.
Dugaan Korupsi Sejak 2018
Berdasarkan penelusuran, dugaan praktik curang dalam pemenuhan pasokan batu bara untuk PLTU telah berlangsung setidaknya sejak tahun 2018. Modus yang dijalankan cukup rapi: spesifikasi batu bara yang dikirim tidak sesuai kontrak, namun tetap diloloskan oleh oknum-oknum yang bertanggung jawab dalam pengawasan. Akibatnya, pembangkit listrik sering mengalami gangguan teknis hingga akhirnya memicu blackout di berbagai daerah.
Kerugian negara ditaksir mencapai angka fantastis, yaitu sekitar Rp 5 triliun. Angka itu muncul dari perhitungan selisih harga batu bara berkualitas rendah yang dikirim dengan harga kontrak yang seharusnya, ditambah dampak kerusakan mesin PLTU serta kerugian ekonomi akibat pemadaman listrik.
Kortas Tipikor Polri sendiri telah memulai penyelidikan dan mengumpulkan sejumlah bukti. Beberapa saksi dari kalangan pejabat perusahaan pemasok dan pihak PLTU telah dimintai keterangan. Dukungan dari Yudi Purnomo Harahap diharapkan dapat memperkuat langkah penyidik untuk segera menetapkan tersangka, termasuk memburu siapa pun yang menjadi otak di balik skandal ini.
Comments (0)