DPR Soroti Tata Kelola MBG, Minta Mekanisme Pengawasan Diperkuat
Seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI memberikan tanggapan terhadap rekomendasi terbaru dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengenai pelaksanaan Program Makan Bergizi Grati
Seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI memberikan tanggapan terhadap rekomendasi terbaru dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengenai pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Legislator tersebut menekankan bahwa masukan dari lembaga HAM itu perlu dicermati secara objektif dan proporsional, bukan sebagai bentuk penolakan terhadap program, melainkan sebagai upaya perbaikan sistem.
Marinus Gea, yang duduk di Komisi XIII DPR RI, menyampaikan bahwa perhatian utama yang diajukan oleh Komnas HAM tidak terfokus pada kritik terhadap tujuan mulia dari program MBG. Sebaliknya, sorotan tajam justru diarahkan pada aspek tata kelola dan mekanisme pengawasan yang diterapkan selama program tersebut berjalan. Ia menilai evaluasi ini penting untuk memastikan program pemerintah benar-benar tepat sasaran dan terbebas dari potensi penyimpangan.
Rekomendasi Komnas HAM harus kita lihat sebagai cermin untuk memperkuat sistem check and balance. Tujuan program ini sangat baik untuk meningkatkan gizi anak-anak Indonesia, namun tata kelolanya harus transparan dan akuntabel. Tanpa mekanisme kontrol yang solid, niat baik pemerintah berpotensi tidak mencapai dampak maksimal yang diharapkan,
Pernyataan tersebut dilontarkan menanggapi usulan resmi dari Komnas HAM yang mendesak pemerintah untuk segera merevisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 115 Tahun 2025. Perpres tersebut menjadi landasan hukum utama penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis yang menyasar peserta didik di seluruh Indonesia. Komnas HAM menemukan sejumlah celah dalam regulasi yang dinilai dapat mempengaruhi efektivitas dan akuntabilitas program di lapangan.
Marinus Gea lebih lanjut menjelaskan bahwa penguatan sistem pengawasan internal dan eksternal menjadi keniscayaan. Ia mendorong adanya audit berkala serta keterlibatan multipihak dalam memonitor rantai pasok dan distribusi makanan bergizi agar tidak terjadi kebocoran anggaran. "Kami di parlemen akan terus mengawal program ini. Partisipasi publik dan transparansi laporan menjadi kunci agar tidak ada pihak yang dirugikan," tegasnya.
DPR, melalui komisi terkait, berkomitmen untuk menjembatani komunikasi antara lembaga pengawas seperti Komnas HAM dengan pihak eksekutif. Tujuannya agar revisi Perpres yang diusulkan mampu menutup celah kelemahan tanpa menghambat percepatan pelaksanaan program. Dengan demikian, hak anak atas asupan gizi berkualitas tetap terpenuhi dalam bingkai pengelolaan negara yang bersih. Informasi mengenai dinamika kebijakan ini dihimpun dari laporan yang diterima redaksi Beritaseputar.com.
Comments (0)