Welcome!

Unlock your personalized experience.
Sign Up

Dishub DKI Tegaskan Kabar Tebusan Motor Ojol Rp 250 Ribu adalah Hoax

Beritaseputar.com, Jakarta – Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta angkat bicara mengenai kabar yang menyebut pengemudi ojek online (ojol) bernama Sulis Agung dimintai uang tebusan sebesar Rp250

Jul 06, 2026 - 14:15
0 1
Dishub DKI Tegaskan Kabar Tebusan Motor Ojol Rp 250 Ribu adalah Hoax

Beritaseputar.com, Jakarta – Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta angkat bicara mengenai kabar yang menyebut pengemudi ojek online (ojol) bernama Sulis Agung dimintai uang tebusan sebesar Rp250 ribu saat motornya diangkut petugas di kawasan Jakarta Timur. Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Budi Awaluddin, menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar atau hoax.

Pernyataan itu disampaikan Budi seusai apel bersama pengemudi ojol di Balai Kota Jakarta, Minggu (21/6/2026). Menurutnya, isu yang viral itu sengaja dipelintir untuk membangun opini negatif terhadap kinerja Dishub dalam menertibkan parkir liar di Ibu Kota.

“Meluruskan berita hoax, perlu kami luruskan pemberitaan di media juga, bahwa isu yang berkembang adalah Pak Sulis itu motornya ditahan, diminta uang Rp 250 ribu. Dan tiga hari kalau nggak diambil itu akan ditaruh di Satlantas ya, seperti itu, bahwa itu hoax,” ujar Budi.

Budi menjelaskan, penindakan terhadap kendaraan yang parkir sembarangan memang rutin dilakukan petugas Dishub. Akan tetapi, semua prosedurnya sudah diatur dan tidak ada pungutan liar seperti yang dikabarkan. Motor yang diangkut akan dibawa ke tempat penyimpanan resmi. Pemilik bisa mengambilnya dengan menunjukkan bukti kepemilikan dan membayar denda resmi apabila diperlukan, bukan memberikan uang tunai kepada oknum tertentu.

Dishub DKI juga mengimbau masyarakat, khususnya para pengemudi ojol, untuk tidak mudah percaya pada informasi yang belum terverifikasi. “Kami berharap masyarakat mengonfirmasi langsung melalui posko pengaduan Dishub atau kanal resmi kami jika mendapati isu serupa di kemudian hari,” katanya.

Dishub Fasilitasi Parkir Ojol

Selain meluruskan kabar hoax, Budi mengungkapkan bahwa Dishub DKI akan segera berkoordinasi dengan pengelola gedung perkantoran dan pusat perbelanjaan untuk menyediakan fasilitas parkir khusus bagi pengemudi ojol. Upaya ini dilakukan sebagai bagian dari penataan kawasan dan memberikan kenyamanan bagi para pengemudi yang kerap kesulitan mencari tempat parkir saat menunggu penumpang.

“Kami akan fasilitasi pertemuan dengan pengelola gedung agar mereka bisa menyediakan kantong parkir. Ini untuk menghindari penumpukan ojol di bahu jalan yang berpotensi mengganggu kelancaran lalu lintas,” jelas Budi.

Kasus yang menimpa Sulis Agung diharapkan menjadi pelajaran bagi semua pihak agar tidak langsung menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya. Dishub DKI berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan dan transparansi dalam setiap tindakan penertiban di lapangan.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
galih-pratama

Editor Gaya Hidup. Editor tren, komunitas, dan gaya hidup.

Comments (0)

User