Welcome!

Unlock your personalized experience.
Sign Up

Di sebuah ruang kerja sederhana di Kejaksaan Negeri pinggiran Jakarta, Andini (27)

Penyesuaian itu tertuang dalam PP 5/2024, yang menaikkan gaji pokok PNS secara merata. Untuk golongan III/a—tempat jaksa pemula seperti Andini bernaung—gaj

Jul 09, 2026 - 21:41
0 0

Penyesuaian itu tertuang dalam PP 5/2024, yang menaikkan gaji pokok PNS secara merata. Untuk golongan III/a—tempat jaksa pemula seperti Andini bernaung—gaji pokok terendah melompat dari semula di kisaran Rp 2.456.700 (berdasarkan PP 15/2019) menjadi Rp 2.785.700. Di pucuk tertinggi golongan yang sama, seorang jaksa bisa membawa pulang pokok hingga Rp 4.575.200 per bulan. Namun, yang lebih menggembirakan adalah penguatan tunjangan kinerja. Meski aturan detail tukin jaksa ada di Keputusan Presiden tersendiri, informasi dari internal kejaksaan menyebut seorang jaksa fungsional muda kini bisa menerima total pendapatan—gaji pokok plus tukin—antara Rp 9 juta hingga Rp 14 juta, tergantung capaian kinerja dan wilayah penempatan.

Reaksi di lapangan campur, tetapi didominasi syukur. “Tentu ini bukan angka fantastis jika dibanding beban kerja dan risiko jabatan, tapi cukup untuk membuat kami tidak lagi berpikir mencari sampingan demi bayar kontrakan,” ujar Fajar (34), jaksa di satu kejaksaan tinggi di Jawa Tengah. Ia mengisahkan, sebelum penyesuaian, beberapa rekannya terpaksa membuka usaha kecil secara diam-diam. Kini, setidaknya, fokus bisa lebih dicurahkan pada penanganan perkara.

Struktur Baru: Tak Hanya Gaji, tapi Pengakuan Diri

Perubahan ini bukan semata angka di slip gaji. Dalam perspektif sosiologi profesi, kenaikan pendapatan jaksa dan PNS Kejaksaan adalah sinyal penghormatan negara pada peran yang kian berat. “Ketika integritas ditegakkan dengan jaminan ekonomi yang layak, kita bicara tentang membangun benteng antikorupsi dari dalam,” kata Dimas Prasetyo, pengamat kebijakan publik dari Lembaga Kajian Otonomi Daerah dan Hukum (LKODH). Dimas menekankan, tukin yang meningkat signifikan—kadang melampaui gaji pokok—justru efektif sebagai instrumen reward and punishment. Jaksa yang berprestasi dalam pengungkapan kasus besar bisa mendapatkan tunjangan maksimal, sementara yang kedapatan melanggar kode etik berpotensi kehilangan hak itu.

Perbandingan Gaji Pokok PNS Kejaksaan Golongan III/a (PP 15/2019 vs PP 5/2024)
Tahun AturanMasa Kerja 0 Tahun (Rp)Masa Kerja 20 Tahun (Rp)Masa Kerja 32 Tahun (Rp)
PP 15/20192.456.7003.591.3004.133.100
PP 5/20242.785.7004.064.4004.575.200

Data di atas menggambarkan kenaikan antara 8% hingga 13% pada berbagai jenjang masa kerja. Di luar pokok, tunjangan kinerja yang disebut “tukin jaksa” menambah signifikan total pendapatan. Informasi dari sumber internal yang enggan disebutkan namanya menyebutkan, untuk jaksa dengan jabatan fungsional muda, tukin kini berkisar Rp 6,2 juta (peringkat terendah) hingga Rp 10,5 juta (peringkat tertinggi) per bulan, tergantung capaian SKP (Sasaran Kerja Pegawai) dan risiko satuan kerja.

Namun, tak semua cerita berkelindan sempurna. Beberapa pegawai administrasi di Kejaksaan, yang golongannya lebih rendah, merasa kenaikan masih belum cukup mengimbangi lonjakan biaya hidup. “Saya golongan II/c, kenaikan pokok memang ada, tapi tukin kami beda jauh dengan para jaksa,” ujar Tuti, staf tata usaha yang telah mengabdi 15 tahun. Kondisi ini membuka diskusi lanjutan: akankah ada revisi berkala agar seluruh lini di institusi Adhyaksa merasakan kesejahteraan yang setara?

Di akhir perbincangan, Andini kembali menatap layar ponselnya, menunjukkan notifikasi mutasi rekening yang baru masuk. “Ini pertama kalinya saya merasa bahwa profesi jaksa tak hanya soal idealisme, tapi juga soal hidup yang bermartabat,” katanya lirih. Mungkin, di balik angka-angka peraturan pemerintah itu, tersimpan nafas ribuan penegak hukum yang kini berjalan lebih tegak menuju ruang sidang.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User