Daging Tapir yang Viral di Lampung Dimasak Para Tersangka Jadi Rica-rica
Mesuji - Aparat kepolisian berhasil mengamankan empat dari enam warga yang terlibat dalam pembunuhan seekor tapir di Kabupaten Mesuji, Lampung. Hewan yang dilindungi undang-undang itu tidak hanya dib
Mesuji - Aparat kepolisian berhasil mengamankan empat dari enam warga yang terlibat dalam pembunuhan seekor tapir di Kabupaten Mesuji, Lampung. Hewan yang dilindungi undang-undang itu tidak hanya dibunuh, tetapi juga disembelih dan dibagikan kepada sejumlah pihak. Ironisnya, daging tapir tersebut diolah menjadi hidangan rica-rica oleh para pelaku.
Kapolres Mesuji, AKBP Muhammad Firdaus, mengungkapkan fakta mengejutkan ini saat dimintai keterangan oleh media kami pada Jumat (3/7/2026). Ia menjelaskan bahwa dari hasil penggeledahan dan penangkapan, timnya menemukan barang bukti berupa sisa-sisa tulang dan potongan daging tapir yang telah dimasak.
"Dari hasil penangkapan di lokasi, kami temukan sisa tulang daging hewan tersebut dan sisa daging tapir yang dimasak oleh para pelaku, jadi dimasak seperti rica-rica," kata AKBP Muhammad Firdaus dalam keterangannya kepada Beritaseputar.com.
Kasus ini bermula dari video viral yang memperlihatkan seekor tapir berkeliaran di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum). Bukannya melaporkan atau membantu mengamankan, sekelompok warga justru menangkap dan membunuh satwa langka tersebut. Peristiwa ini sontak memicu kemarahan publik dan perhatian serius dari pihak berwenang serta aktivis lingkungan.
Empat tersangka kini telah ditahan untuk menjalani proses hukum, sementara dua orang lainnya masih buron dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Polres Mesuji terus melakukan pengejaran intensif untuk menangkap dua pelaku yang belum tertangkap. Penetapan tersangka ini merupakan langkah tegas aparat dalam memberikan efek jera terhadap tindak pidana perburuan dan pembunuhan satwa yang dilindungi.
Tapir Asia merupakan salah satu spesies yang dilindungi penuh berdasarkan regulasi konservasi nasional dan internasional. Populasinya yang terus menurun menjadikan setiap individu sangat berharga bagi keberlangsungan ekosistem. Tindakan para pelaku dinilai sangat tidak bertanggung jawab dan mencerminkan minimnya kesadaran akan perlindungan satwa liar di kalangan masyarakat tertentu.
Pihak kepolisian berkoordinasi dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) setempat untuk mendalami kasus ini lebih lanjut. Selain penyidikan pidana, upaya edukasi juga akan digencarkan untuk mencegah kejadian serupa terulang di wilayah Lampung. Para pelaku dijerat dengan Undang-Undang tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, dengan ancaman hukuman yang cukup berat.
Kronologi penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat dan hasil patroli siber yang memantau unggahan video di media sosial. Tim gabungan kemudian bergerak cepat mengidentifikasi dan menangkap para pelaku. Dari hasil pemeriksaan sementara, motif para pelaku diduga hanya sekadar untuk konsumsi, tanpa mempertimbangkan dampak ekologis dari perbuatan mereka.
Hingga berita ini diturunkan, sisa dua buron masih dalam pencarian intensif aparat gabungan. Masyarakat diimbau untuk turut serta memberikan informasi yang dapat mempercepat proses penangkapan. Peristiwa ini menjadi pengingat pahit tentang ancaman yang masih dihadapi satwa liar Indonesia di tengah upaya konservasi yang terus digencarkan.
Comments (0)