Bea Cukai dan BNN Gagalkan Penyelundupan 3,37 Ton Ganja dari Thailand di Priok
Tim gabungan Bea Cukai dan Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil mengungkap upaya penyelundupan narkotika jenis mariyuana dalam bentuk bunga dan pucuk ca
Tim gabungan Bea Cukai dan Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil mengungkap upaya penyelundupan narkotika jenis mariyuana dalam bentuk bunga dan pucuk canabinoid seberat 3.371,4 kilogram atau sekitar 3,37 ton. Narkotika ilegal yang berasal dari Thailand itu diselundupkan melalui Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Pengungkapan ini menjadi salah satu tangkapan terbesar sepanjang tahun berjalan dan menunjukkan betapa masifnya jaringan narkoba lintas negara yang menyasar Indonesia.
Kronologi Operasi Penggagalan
Menurut keterangan resmi, kecurigaan bermula ketika petugas Bea Cukai Tanjung Priok melakukan profiling terhadap sebuah kontainer yang dilaporkan berisi komoditas pertanian legal. Tim Unit Pengawasan dan Intelijen kemudian melakukan pemeriksaan mendalam dengan alat pemindai kontainer (x-ray) dan mendeteksi adanya kejanggalan pada struktur muatan. Berkoordinasi dengan BNN, petugas lantas melakukan controlled delivery untuk memastikan rantai penerima.
- Pengawasan Dokumen: Petugas memeriksa manifes dan dokumen impor yang mencurigakan sejak kedatangan kontainer dari Thailand pada awal pekan.
- Pemindaian X-Ray: Hasil pemindaian menunjukkan densitas dan bentuk yang tidak sesuai dengan deklarasi barang, memicu pembongkaran fisik secara terbatas.
- Pembongkaran dan Temuan: Di dalam kontainer, di antara karung-karung berisi dedak dan produk pertanian lain, petugas menemukan puluhan kardus berisi paket kedap udara. Setelah diuji laboratorium lapangan, isinya positif ganja kelas tinggi.
- Penangkapan Terkendali: BNN melakukan operasi senyap menunggu penerima datang; tiga orang berhasil diamankan di sebuah gudang di kawasan Jakarta Timur yang diduga menjadi tempat transit.
Modus Operandi dan Saluran Pasokan
Para pelaku memanfaatkan modus broken shipment atau memecah kiriman dalam komoditas curah yang memiliki volume besar dan sulit diperiksa satu per satu. Bea Cukai mengungkap bahwa kontainer tersebut merupakan bagian dari enam kontainer lain yang masuk melalui jalur hijau dalam kurun waktu dua bulan terakhir. Diduga kuat, jaringan ini terhubung dengan kartel Golden Triangle yang memanfaatkan pelabuhan-pelabuhan besar di Asia Tenggara sebagai hub distribusi.
"Ini adalah bukti nyata bahwa Indonesia tidak hanya menjadi korban peredaran sabu dan ekstasi, tetapi juga jenis narkotika alami seperti mariyuana dalam volume industri. Kerja sama antar-instansi menjadi kunci deteksi dini," ujar Direktur Jenderal Bea Cukai dalam keterangannya.
Dampak dan Potensi Selamatkan Generasi
Dengan asumsi bahwa 1 gram ganja dapat dipakai oleh 5-10 orang, pengungkapan ini diperkirakan telah menyelamatkan lebih dari 16 juta jiwa dari penyalahgunaan narkotika. Jumlah ini didapat dari estimasi bahwa 3,37 ton ganja setara dengan sekitar 3.371.400 gram, dan jika setiap 5 orang menggunakan 1 gram, maka potensi penyalahgunaan mencapai 16,8 juta orang. Kepala BNN menambahkan bahwa pengungkapan ini memangkas salah satu jalur pasok utama narkotika ke Pulau Jawa.
Saat ini, petugas masih mendalami keterangan para tersangka untuk mengungkap jaringan lebih luas, termasuk kemungkinan keterlibatan narapidana yang mengendalikan operasi dari balik jeruji besi. Barang sitaan telah diamankan di gudang BNN untuk proses lebih lanjut sebelum dimusnahkan.
Pengungkapan ini menjadi pengingat bahwa ancaman narkoba terus mengintai. Masyarakat diimbau untuk proaktif melaporkan aktivitas mencurigakan di sekitar lingkungan tempat tinggal atau tempat kerja kepada pihak berwenang.
[SOCIAL_TWEET]: 3,37 ton ganja asal Thailand diselundupkan lewat Pelabuhan Tanjung Priok berhasil digagalkan Bea Cukai-BNN. 16 juta jiwa terselamatkan! #StopNarkoba #BeaCukai #BNN #Penyelundupan #IndonesiaBersinar[SOCIAL_TG]: 🚨3,37 TON GANJA DISITA!🚨 Bea Cukai & BNN gagalkan penyelundupan ganja dari Thailand di Pelabuhan Tanjung Priok. Jaringan terorganisasi, modus samarkan dalam dedak. 3 tersangka diamankan. Klik link untuk detail.
Comments (0)