Baznas Rekomendasikan Dua LAZ Baru, Ingatkan Pegang Teguh 3A

Ruang pertemuan di lantai tiga gedung Baznas Provinsi Jawa Barat siang itu terasa hangat. Bukan karena pendingin ruangan yang kurang bekerja, melainkan karena suasana harap yang mengalir dari para had...

Jul 12, 2026 - 23:04
0 0

Ruang pertemuan di lantai tiga gedung Baznas Provinsi Jawa Barat siang itu terasa hangat. Bukan karena pendingin ruangan yang kurang bekerja, melainkan karena suasana harap yang mengalir dari para hadirin. Di ujung meja, Saidah, salah satu pimpinan Baznas, menatap berkas di depannya dengan senyum tipis. Dua lembaga amil zakat (LAZ) baru tengah menanti restu. Tangannya lantas bergerak, membubuhkan tanda persetujuan. Sebuah rekomendasi izin pembentukan dua LAZ di Jawa Barat resmi diberikan. Bukan sekadar administratif, momen ini menandai lahirnya lagi saluran bagi umat untuk menunaikan kewajiban sekaligus menebar manfaat.

Kedua lembaga yang menerima rekomendasi itu telah melalui proses panjang. Sejak awal, mereka harus membuktikan kesiapan: mulai dari struktur organisasi, program kerja, hingga komitmen terhadap prinsip tata kelola yang ditetapkan Baznas. Tak heran, ketika amplop rekomendasi diserahkan, ada rasa lega yang menguar. Seorang perwakilan LAZ yang enggan disebut namanya berbisik, “Ini bukan akhir, tapi justru permulaan. Kami tak ingin mengecewakan.”

Perjalanan Mendapatkan Kepercayaan

Mendirikan lembaga amil zakat di tanah Pasundan bukan perkara mengisi formulir lalu menunggu stempel. Baznas mensyaratkan sejumlah kriteria ketat: legalitas, kapasitas sumber daya manusia, sistem keuangan yang transparan, hingga kesediaan diaudit secara berkala. Proses verifikasi bisa memakan waktu berbulan-bulan. Bagi kedua LAZ ini, masa itu adalah ujian kesabaran sekaligus kesempatan untuk merapikan barisan. “Kami berkali-kali diminta merevisi proposal, memperjelas program. Tapi justru di situ kami belajar banyak,” ujar salah satu pendiri LAZ yang hadir, mengenang.

Tingginya potensi zakat di Jawa Barat—diperkirakan mencapai triliunan rupiah tiap tahun—membuat keberadaan LAZ yang kredibel menjadi kunci. Masyarakat butuh kepastian bahwa dana yang mereka titipkan akan sampai kepada mustahik dengan tepat guna. Karena itu, rekomendasi Baznas bukan hanya izin operasional, melainkan juga semacam jaminan kualitas. Dua lembaga baru ini diharapkan bisa memperluas jangkauan dan menggenjot penghimpunan yang selama ini masih jauh dari potensi sesungguhnya.

Tiga Pilar yang Tak Bisa Ditawar

Di tengah perbincangan seusai penyerahan rekomendasi, Saidah menyempatkan diri memberikan wejangan. Suaranya lembut namun tegas. “Seluruh LAZ harus selalu berpegang pada prinsip 3A,” katanya, memulai. Tiga pilar itu—Aman Syar’i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI—adalah fondasi yang ditekankan Baznas.

“Tanpa Aman Syar’i, zakat bisa kehilangan ruh ibadahnya. Tanpa Aman Regulasi, kepercayaan publik akan rapuh. Dan tanpa Aman NKRI, kita bisa terperosok pada hal yang tidak diinginkan,”
tambahnya, menatap satu per satu pengurus LAZ yang hadir.

Aman Syar’i berarti seluruh proses—dari pengumpulan hingga pendistribusian—harus sesuai syariat Islam. Tak boleh ada celah yang menjurus pada penyelewengan niat ibadah. Sementara Aman Regulasi menuntut kepatuhan pada aturan pemerintah, termasuk pelaporan yang akuntabel. Yang menarik adalah Aman NKRI, sebuah penegasan bahwa lembaga zakat harus menjadi perekat sosial, bukannya alat pemecah belah. Di tengah keragaman Indonesia, zakat semestinya menumbuhkan solidaritas, bukan sekat. Prinsip ini mengingatkan bahwa aktivitas filantropi Islam tak bisa lepas dari tanggung jawab kebangsaan.

Bagi para pendiri LAZ baru, nasihat itu meresap dalam. Mereka mengangguk pelan, mencerna setiap kata. Salah seorang di antaranya lantas berujar, “Kami akan jadikan 3A sebagai kompas. Kalau salah satu hilang, kami tersesat.” Ungkapan sederhana yang menggambarkan betapa seriusnya amanah yang kini mereka emban.

Lebih dari Sekadar Izin, Amanah untuk Umat

Kini, setelah rekomendasi di tangan, langkah sesungguhnya baru dimulai. Kedua LAZ harus bergerak cepat menyusun program yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat. Bayang-bayang kemiskinan di pelosok Jabar menjadi panggilan yang tak bisa diabaikan. Dari mulai pendidikan, kesehatan, hingga pemberdayaan ekonomi, cakupan zakat begitu luas. “Kami ingin fokus pada pemberdayaan. Bukan sekadar memberi ikan, tapi kail dan cara memancingnya,” tutur pengurus LAZ lainnya, bersemangat.

Di ruang kecil seusai acara, terlihat beberapa pengurus saling membuka peta digital di ponsel, menandai desa-desa yang akan mereka sambangi. Ada getar optimisme yang menyelinap di antara tawa dan obrolan teknis. Mereka sadar, perjalanan ini tak mudah. Masih ada skeptisisme publik terhadap lembaga zakat baru. Tapi dengan komitmen pada 3A dan semangat untuk terus belajar, rintangan itu diyakini bisa dilalui.

Saidah yang melihat geliat itu dari kejauhan hanya tersenyum. “Selama niatnya lurus, insyaAllah jalan terbuka,” ucapnya singkat saat berpamitan. Rekomendasi yang ia berikan siang itu mungkin hanya secarik kertas, tetapi maknanya jauh lebih besar. Ia adalah awal dari ribuan harapan yang akan diantarkan lewat tetes demi tetes kebaikan umat.

Jawa Barat kini memiliki dua kanal baru untuk menyalurkan zakat. Semoga, dengan berpegang pada Aman Syar’i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI, keduanya mampu menjadi pelita bagi yang membutuhkan dan memperkuat barisan filantropi Islam negeri ini.

Baca juga:

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
andika-rivaldi

Reporter Fintech. Meliput payment gateway, bank digital, dan inklusi keuangan.

Comments (0)

User