Welcome!

Unlock your personalized experience.
Sign Up

Wamendagri Bima Arya Dorong Harmonisasi RUU Daerah Kepulauan untuk Cegah Tumpang Tindih Kewenangan

Jakarta – Kementerian Dalam Negeri melalui Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menegaskan pentingnya penyempurnaan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Daerah Kepulauan. Ia

Jul 07, 2026 - 23:47
0 0
Wamendagri Bima Arya Dorong Harmonisasi RUU Daerah Kepulauan untuk Cegah Tumpang Tindih Kewenangan

Jakarta – Kementerian Dalam Negeri melalui Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menegaskan pentingnya penyempurnaan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Daerah Kepulauan. Ia mendorong agar proses penyusunan regulasi anyar itu dilakukan secara cermat, utamanya dengan mengharmonisasikan naskah akademik yang diajukan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI bersama berbagai regulasi yang sudah berlaku. Langkah ini dinilai krusial untuk memastikan kehadiran undang-undang baru benar-benar memperkuat pembangunan wilayah kepulauan, tanpa memicu tumpang tindih kewenangan maupun pertentangan norma hukum.

Dalam keterangan resmi yang diterima Beritaseputar.com pada Kamis (25/6/2026), Bima Arya menyampaikan pandangan pemerintah terkait urgensi penyelarasan materi RUU. Ia menekankan bahwa daerah kepulauan memiliki karakteristik geografis dan sosial ekonomi yang khas, sehingga memerlukan kerangka regulasi yang tidak hanya afirmatif, namun juga taat asas dengan sistem ketatanegaraan Indonesia dan prinsip hukum internasional.

Pentingnya Harmonisasi dengan Regulasi Eksisting

Bima Arya menjelaskan, harmonisasi bukan sekadar formalitas prosedural, melainkan fondasi agar RUU Daerah Kepulauan tidak malah melahirkan ketidakpastian hukum. Saat ini telah berlaku sejumlah undang-undang yang menyentuh pengelolaan wilayah pesisir, pulau-pulau kecil, pemerintahan daerah, serta perimbangan keuangan pusat dan daerah. Oleh karena itu, RUU yang baru harus diselaraskan agar tidak menabrak norma yang sudah ada, sekaligus tidak menciptakan kewenangan ganda antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota.

“Pemerintah memandang perlu untuk menyelaraskan naskah akademis yang disampaikan DPD RI untuk diharmonisasikan, guna menghindari ketidaksesuaian norma pengaturan yang bertentangan dengan prinsip hukum internasional dan sistem ketatanegaraan NKRI,” ujar Bima Arya.

Ia menambahkan, harmonisasi ini juga mencakup penyesuaian dengan konvensi internasional yang telah diratifikasi Indonesia, seperti UNCLOS 1982, agar kedaulatan dan hak berdaulat atas wilayah kepulauan tetap kokoh secara yuridis. Pemerintah berharap, RUU yang nantinya disahkan mampu menjadi instrumen strategis untuk mengakselerasi pemerataan infrastruktur, konektivitas antarpulau, pengembangan ekonomi biru, serta pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan.

Lebih lanjut, Bima Arya menyebut bahwa naskah akademik dari DPD telah memuat banyak gagasan progresif, seperti pengaturan tentang dana perimbangan khusus bagi daerah kepulauan dan pengakuan terhadap hak-hak masyarakat adat di pulau-pulau kecil. Namun, substansi-substansi itu harus diintegrasikan dengan kebijakan fiskal nasional dan sektor terkait tanpa menimbulkan kontradiksi.

Mengawal Pembangunan Berkeadilan

Pemerintah, melalui Kemendagri, berkomitmen mengawal proses legislasi ini dengan melibatkan kementerian dan lembaga terkait, pakar hukum tata negara, serta perwakilan pemerintah daerah kepulauan. Dengan demikian, RUU Daerah Kepulauan tidak hanya menjadi payung hukum yang adil, melainkan juga responsif terhadap tantangan nyata di lapangan, seperti isolasi wilayah, kerentanan bencana, dan ketimpangan ekonomi.

Penyusunan RUU ini sendiri telah menjadi agenda strategis nasional mengingat dua pertiga wilayah Indonesia adalah perairan, dan lebih dari 16.000 pulau tersebar di Sabang hingga Merauke. Keberpihakan regulasi terhadap daerah kepulauan diharapkan dapat mewujudkan paradigma pembangunan Indonesia sebagai negara maritim yang berdaulat, maju, dan sejahtera.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
andika-rivaldi

Reporter Ekonomi. Reporter isu ekonomi yang memengaruhi gaya hidup.

Comments (0)

User