Waka Komisi III DPR Dorong Polri Kejar Jaringan Sindikat Judol Hayam Wuruk
Jakarta – Jajaran Bareskrim Polri berhasil membongkar markas besar sindikat judi online (judol) yang berlokasi di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Dalam operasi yang berlangsung pekan ini, seban
Jakarta – Jajaran Bareskrim Polri berhasil membongkar markas besar sindikat judi online (judol) yang berlokasi di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Dalam operasi yang berlangsung pekan ini, sebanyak 287 warga negara asing (WNA) ditetapkan sebagai tersangka. Pengungkapan ini langsung mendapat apresiasi dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni.
Sahroni menyampaikan apresiasinya melalui sambungan telepon kepada media kami, Sabtu (27/6/2026). Ia menegaskan bahwa dirinya telah lama menanti langkah tegas kepolisian dalam memberantas judi online yang kian meresahkan. “Dua bulan lalu saya sudah bicara untuk serius menangkap judol dan akhirnya tertangkap lagi. Ini bukti luar biasa dari tim Bareskrim dan seluruh jajaran yang serius ingin mengurangi transaksi judol. Praktik ini bisa merusak generasi ke depan,” ujarnya dengan nada optimistis.
"2 bulan lalu saya sudah bicara untuk serius menangkap judol dan akhirnya tertangkap lagi, luar biasa tim Bareskrim dan jajaran yang telah serius untuk mengurangi transaksi judol yang bisa merusak generasi ke depan," kata Sahroni.
Lebih lanjut, politikus Partai NasDem itu mendorong agar penyidik tidak berhenti pada penangkapan para tersangka WNA saja. Ia meminta Polri segera menelusuri dan memburu jaringan utama sindikat internasional di balik operasi judol berkedok bisnis hiburan tersebut. “Kita tidak boleh hanya menangkap pemain di lapangan, tetapi otak pelaku dan pemodal besarnya juga harus dijerat. Jangan sampai ada celah bagi mereka untuk kembali beroperasi,” tegas Sahroni.
Berdasarkan laporan yang dihimpun media kami, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sebelumnya mengungkap fakta mengejutkan: perputaran uang dari sindikat judol Hayam Wuruk ini mencapai Rp 489 miliar. Angka tersebut berasal dari aliran dana yang masuk dan keluar selama periode operasi sindikat, yang diduga kuat berasal dari ribuan pemain di Indonesia. PPATK juga mendeteksi adanya puluhan rekening penampung yang dipakai untuk menyamarkan hasil kejahatan.
Penggerebekan di Hayam Wuruk menjadi babak baru dalam perang melawan judi online yang telah menimbulkan kerugian ekonomi dan sosial. Dengan dukungan penuh dari Komisi III DPR, Polri diharapkan mampu menuntaskan kasus ini hingga ke pengadilan, termasuk melakukan pemblokiran situs, pelacakan aset, dan kerja sama internasional. “Ini momentum bagi Polri untuk menunjukkan bahwa Indonesia tidak menjadi tempat aman bagi sindikat judi internasional. Kami di DPR akan terus mengawal dan mendukung penuh upaya ini,” pungkas Sahroni.
Comments (0)