Viral Kajian BEM Psikologi soal LGBT, UI Tegaskan Bukan Sikap Resmi Kampus
Depok - Universitas Indonesia (UI) akhirnya memberikan klarifikasi terkait unggahan viral yang disebut sebagai hasil kajian Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Psikologi mengenai isu LGBT. Pihak
Depok - Universitas Indonesia (UI) akhirnya memberikan klarifikasi terkait unggahan viral yang disebut sebagai hasil kajian Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Psikologi mengenai isu LGBT. Pihak kampus menegaskan bahwa konten yang beredar luas di media sosial tersebut sama sekali tidak mencerminkan sikap resmi institusi.
Berdasarkan penelusuran Beritaseputar.com, unggahan yang memicu perdebatan publik itu pertama kali muncul di akun Instagram resmi BEM Psikologi UI pada Jumat (3/7/2026). Konten tersebut menampilkan ringkasan hasil kajian dari American Psychological Association (APA) yang dirilis pada tahun 2008.
"Tidak ada riset yang mendukung sudut pandang bahwa homoseksualitas adalah gangguan mental atau bentuk penyimpangan," demikian poin utama yang dikutip dalam unggahan BEM Psikologi UI, merujuk pada temuan APA.
Meskipun unggahan asli telah dihapus dari akun Instagram BEM Psikologi UI, tangkapan layarnya sudah terlanjur menyebar ke berbagai platform dan diunggah ulang oleh sejumlah akun lain, sehingga percakapan mengenai isu ini terus bergulir di ranah daring.
Pihak Universitas Indonesia melalui juru bicara kampus menyampaikan bahwa materi yang diunggah oleh BEM Fakultas Psikologi adalah inisiatif independen organisasi kemahasiswaan dan bukan merupakan hasil studi, pandangan, ataupun kebijakan resmi dari UI.
"Kami ingin meluruskan bahwa unggahan tersebut adalah produk diskusi internal BEM Psikologi. Itu bukan sikap resmi Universitas Indonesia. Setiap pandangan yang dikeluarkan oleh unit kegiatan mahasiswa tidak dapat disamakan dengan posisi institusi," tegas perwakilan UI dalam keterangan yang diterima Beritaseputar.com.
Lebih lanjut, pihak kampus menekankan bahwa UI menjunjung tinggi nilai-nilai akademik dan kebebasan berpendapat di kalangan mahasiswa, namun tetap dalam koridor norma dan regulasi yang berlaku. Kampus juga menyayangkan viralnya potongan informasi yang dapat menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Unggahan BEM Psikologi UI ini muncul di tengah meningkatnya sensitivitas publik terhadap isu LGBT di Indonesia. Beberapa kalangan menilai konten tersebut sebagai upaya edukasi berbasis sains, sementara yang lain mengkritiknya karena dianggap tidak sesuai dengan nilai-nilai sosial yang berlaku di tanah air.
Pakar komunikasi digital yang dihubungi secara terpisah oleh media kami menilai bahwa kasus ini kembali menunjukkan betapa cepatnya informasi—bahkan yang bersifat akademik sekalipun—dapat berubah menjadi bola liar di media sosial setelah terlepas dari konteks aslinya. Penghapusan unggahan oleh pembuat konten awal sering kali tidak lagi efektif menghentikan penyebaran.
Hingga berita ini diturunkan, BEM Fakultas Psikologi UI belum memberikan pernyataan resmi terkait alasan penghapusan unggahan maupun klarifikasi lebih lanjut mengenai tujuan awal publikasi kajian APA tersebut. Pihak kampus menyatakan akan terus memantau dan melakukan pembinaan terhadap organisasi mahasiswa agar lebih berhati-hati dalam menyampaikan materi yang berpotensi memicu polemik di ruang publik.
Comments (0)