Welcome!

Unlock your personalized experience.
Sign Up

Temuan Logam Tak Biasa Saat KPK OTT Bupati Langkat

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Langkat Syah Afandin atau yang akrab disapa Ondim sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait fee proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten

Jul 06, 2026 - 12:57
0 0
Temuan Logam Tak Biasa Saat KPK OTT Bupati Langkat

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Langkat Syah Afandin atau yang akrab disapa Ondim sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait fee proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat. Penetapan ini merupakan hasil dari operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar pada Kamis, 2 Juli 2026. Dalam operasi senyap tersebut, tim penyidik KPK tidak hanya mengamankan sejumlah uang tunai dan dokumen, tetapi juga menemukan sebuah logam tak biasa yang kini menjadi sorotan dalam pengembangan penyidikan.

Kejanggalan di Balik Kotak Logam Misterius

Menurut informasi yang dihimpun media kami dari sumber di lingkungan penyidik, logam tak biasa itu ditemukan dalam sebuah kotak kecil yang tersimpan di salah satu ruangan yang diduga berkaitan dengan Bupati Syah Afandin. Logam tersebut memiliki karakteristik tidak lazim—berwarna keperakan dengan bobot yang lebih berat dari ukuran normalnya, serta memancarkan kilau yang berbeda dari logam mulia pada umumnya. Tim KPK langsung mengamankan benda tersebut bersama barang bukti lain untuk diuji laboratorium guna memastikan jenis dan nilainya.

Sumber kami menyebutkan, dugaan awal mengarah pada logam tanah jarang atau bahan bernilai tinggi yang diduga digunakan sebagai alat transaksi terselubung di luar sistem perbankan. “Kami belum bisa memastikan apakah logam itu bagian dari modus gratifikasi atau punya kaitan dengan jaringan lain. Yang jelas, ini temuan langka dalam OTT selama ini,” ujar seorang penyidik yang enggan disebutkan identitasnya.

Kronologi OTT dan Dua Tersangka

Operasi tangkap tangan bermula dari informasi masyarakat tentang adanya transaksi mencurigakan menjelang pencairan sejumlah proyek di Dinas Pekerjaan Umum Langkat. Tim KPK kemudian membuntuti pergerakan pihak-pihak terkait hingga akhirnya melakukan penangkapan di dua lokasi berbeda di Langkat dan Medan. Selain Syah Afandin, KPK turut mengamankan Yaqub Abdhal Al Mu'arif yang diketahui merupakan tim sukses Ondim pada Pilkada 2024. Keduanya diduga kuat terlibat dalam kesepakatan pemberian fee sebesar 10 hingga 15 persen dari nilai proyek infrastruktur yang dikerjakan di wilayah Langkat.

“Penetapan tersangka dilakukan setelah KPK menemukan bukti permulaan yang cukup, yaitu adanya pemberian sejumlah uang dan barang bernilai dari pihak rekanan kepada penyelenggara negara melalui perantara. Temuan logam khusus ini menambah dimensi baru dalam perkara,” ungkap Juru Bicara KPK dalam keterangan tertulis yang diterima Beritaseputar.com.

Atas perbuatannya, Syah Afandin selaku penerima disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001. Sementara Yaqub Abdhal Al Mu'arif dijerat sebagai pemberi dengan pasal yang sama. Kini keduanya menjalani masa penahanan awal selama 20 hari di Rutan KPK untuk kepentingan penyidikan.

Hingga berita ini diturunkan, KPK masih terus mendalami aliran dana serta mengusut kemungkinan keterlibatan pihak lain, termasuk asal-usul logam tak biasa yang menjadi temuan mengejutkan dalam OTT kali ini. Publik pun menanti hasil uji laboratorium yang diharapkan bisa mengungkap misteri di balik benda mencurigakan tersebut.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
rina-wulandari

Editor Hiburan. Editor hiburan dan budaya populer.

Comments (0)

User