Tarif Listrik Juli-Agustus-September 2026 Tidak Naik
Beritaseputar.com, Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Alam (ESDM) memastikan tidak ada kenaikan tarif tenaga listrik bagi 13 golongan pelanggan nonsubsidi PT PLN (Per
Beritaseputar.com, Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Alam (ESDM) memastikan tidak ada kenaikan tarif tenaga listrik bagi 13 golongan pelanggan nonsubsidi PT PLN (Persero) sepanjang Triwulan III tahun 2026, yang mencakup periode Juli, Agustus, dan September. Keputusan ini ditegaskan langsung oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dalam keterangan resmi di Jakarta pada Selasa (30/6/2026). Menurut Bahlil, kebijakan ini ditempuh sebagai langkah strategis untuk menjaga daya beli masyarakat, memperkuat daya saing sektor industri, serta memberikan kepastian berusaha bagi seluruh pelaku ekonomi di Indonesia.
Keputusan menahan laju penyesuaian tarif listrik ini merujuk pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024 tentang Tarif Tenaga Listrik yang Disediakan oleh PT PLN (Persero). Regulasi tersebut mengamanatkan evaluasi tarif listrik bagi pelanggan nonsubsidi setiap tiga bulan sekali, dengan mempertimbangkan realisasi empat indikator ekonomi makro, yaitu nilai tukar rupiah terhadap dolar AS, harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP), tingkat inflasi, dan Harga Batu Bara Acuan (HBA). Pemerintah menilai meskipun terjadi pergerakan pada beberapa parameter tersebut, stabilitas tarif tetap menjadi prioritas agar tidak menambah beban masyarakat dan dunia usaha di tengah pemulihan ekonomi nasional.
Bahlil menekankan bahwa negara hadir untuk melindungi konsumen dari potensi tekanan biaya energi tambahan. Dalam pernyataannya, ia mengatakan:
“Kami memutuskan tarif listrik untuk triwulan ketiga tidak mengalami kenaikan. Ini adalah wujud kehadiran negara dalam melindungi konsumen rumah tangga, pelaku usaha kecil menengah, dan industri agar tetap bergerak tanpa tekanan biaya energi tambahan.”
Dengan tidak adanya kenaikan, PLN tetap memberlakukan skema tarif yang sama seperti kuartal sebelumnya. Pemerintah berharap kebijakan ini mampu menjadi katalis positif bagi kelangsungan aktivitas produksi dan konsumsi domestik. Pelaku industri manufaktur, perdagangan, dan jasa yang termasuk dalam 13 golongan nonsubsidi diyakini akan merespons positif kepastian biaya operasional yang stabil selama tiga bulan ke depan.
Selain itu, Kementerian ESDM mengimbau seluruh masyarakat untuk terus mengedepankan perilaku hemat dan efisien dalam penggunaan listrik. Langkah konservasi energi nasional tetap menjadi bagian penting dari strategi ketahanan energi jangka panjang. Bahlil juga menegaskan bahwa pemerintah akan terus memantau dinamika parameter ekonomi global dan domestik secara berkala. “Evaluasi akan kembali dilakukan pada triwulan berikutnya. Apabila realisasi parameter makro menunjukkan tren positif dan memungkinkan penurunan atau penyesuaian yang lebih ringan bagi rakyat, tentu akan kami kaji secara serius,” pungkasnya.
Comments (0)