Welcome!

Unlock your personalized experience.
Sign Up

Serang, Beritaseputar.com – Pemerintah Provinsi Banten memastikan bahwa pemerintah pusat telah memberikan lampu hijau terhadap 11 titik wilayah pertambangan rakyat (WPR) di Banten. Persetujuan ini diumumkan langsung oleh Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Banten, Ari James, yang menyebut 11 titik tersebut sudah melewati verifikasi ketat sehingga dinyatakan layak dikelola oleh masyarakat.

Ari James menjelaskan, sebelumnya Pemprov Banten mengajukan lebih dari 1.000 hektare lahan yang tersebar di 32 lokasi WPR. Namun, dari total usulan tersebut, pemerintah pusat hanya menyetujui sekitar

Jul 07, 2026 - 23:46
0 0
Serang, Beritaseputar.com – Pemerintah Provinsi Banten memastikan bahwa pemerintah pusat telah memberikan lampu hijau terhadap 11 titik wilayah pertambangan rakyat (WPR) di Banten. Persetujuan ini diumumkan langsung oleh Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Banten, Ari James, yang menyebut 11 titik tersebut sudah melewati verifikasi ketat sehingga dinyatakan layak dikelola oleh masyarakat.

Ari James menjelaskan, sebelumnya Pemprov Banten mengajukan lebih dari 1.000 hektare lahan yang tersebar di 32 lokasi WPR. Namun, dari total usulan tersebut, pemerintah pusat hanya menyetujui sekitar 554 hektare yang terbagi atas 11 titik. Sebanyak 528 hektare berlokasi di Kabupaten Lebak dan 26 hektare di Kabupaten Pandeglang. Keputusan itu diambil setelah melalui kajian menyeluruh terkait status lahan dan potensi konflik kepemilikan.

Penetapan 11 titik

Menurut data yang diungkapkan Ari James, 11 titik WPR yang disetujui merupakan lahan yang benar-benar steril dari izin pertambangan perusahaan besar maupun kawasan konservasi. “Itu sudah clear and clean. Tidak di atas izin pertambangan perusahaan lainnya maupun wilayah konservasi dan dilindungi,” tegasnya kepada awak media di Serang, Jumat (26/6/2026). Penegasan ini menunjukkan bahwa semua titik WPR tidak akan mengganggu kegiatan pertambangan yang sudah ada maupun merusak lingkungan yang dilindungi.

“Itu sudah clear and clean. Tidak di atas izin pertambangan perusahaan lainnya maupun wilayah konservasi dan dilindungi.”

WPR sendiri merupakan kawasan pertambangan yang sengaja dialokasikan untuk aktivitas penambangan skala kecil oleh masyarakat setempat, biasanya menggunakan peralatan sederhana. Keberadaannya diharapkan mampu memberdayakan ekonomi lokal tanpa menimbulkan konflik lahan yang sering terjadi pada pertambangan ilegal. Dengan penetapan resmi ini, para penambang rakyat di Lebak dan Pandeglang akan memiliki kepastian hukum dan terlindungi dari ancaman penertiban.

Teknis Pengelolaan Masih Menunggu

Meski izin prinsip sudah dikantongi, Ari James menyatakan bahwa teknis pengelolaan dan penambangan di 11 titik tersebut masih menunggu arahan lebih lanjut dari Kementerian ESDM. Hal ini mencakup aspek standar operasional prosedur, mekanisme pengawasan, hingga skema pemberian izin kepada kelompok tani atau koperasi yang akan mengelola. Pihaknya berharap proses ini dapat berjalan cepat agar masyarakat segera dapat memanfaatkan potensi tambang secara legal dan berkelanjutan.

Penambangan rakyat di Banten bukanlah hal baru. Di beberapa wilayah Lebak, aktivitas penggalian emas dan pasir besi telah dilakukan secara turun-temurun, namun seringkali berada di area abu-abu tanpa payung hukum yang jelas. Dengan adanya WPR ini, Pemerintah Provinsi Banten berharap dapat menertibkan penambangan liar sekaligus meningkatkan pendapatan asli daerah dan kesejahteraan warga sekitar tambang. Evaluasi berkala akan dilakukan untuk memastikan pengelolaan sesuai aturan dan tidak menimbulkan dampak lingkungan yang merugikan.

Langkah Banten ini juga menjadi contoh harmonisasi antara pemerintah daerah dan pusat dalam mempercepat legalisasi tambang rakyat, yang selama ini kerap terhambat birokrasi bertingkat. Ari James optimistis, begitu Kementerian ESDM memberikan panduan final, 11 titik WPR di Banten bisa langsung beroperasi dan menjadi model bagi provinsi lain di Indonesia.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
eko-saputra

Editor Nasional. Editor isu nasional dekat kehidupan sehari-hari.

Comments (0)

User