Welcome!

Unlock your personalized experience.
Sign Up

Sebuah Pengakuan yang Dinantikan Puluhan Tahun

Pagi itu, Mbah Sastro (78) duduk bersila di pendapa kecil rumahnya di lereng Gunung Lawu. Tangannya yang keriput memegang secarik kain putih bertuliskan ak

Jul 08, 2026 - 03:27
0 0

Pagi itu, Mbah Sastro (78) duduk bersila di pendapa kecil rumahnya di lereng Gunung Lawu. Tangannya yang keriput memegang secarik kain putih bertuliskan aksara Jawa kuno — warisan leluhur yang mengajarkannya untuk memuliakan Tuhan tanpa perantara. Matanya berkaca-kaca saat cucunya membacakan berita dari ponsel: pemerintah resmi menetapkan 13 Juli sebagai Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa.

“Saya seperti mimpi,” bisiknya lirih. “Sejak kecil saya diajari bahwa keyakinan kami sah di hadirat-Nya, tapi negara baru sekarang mengakui dengan hari khusus.”

Penetapan ini bukan sekadar agenda seremonial. Di seluruh Indonesia, ada ribuan komunitas penghayat kepercayaan yang selama ini berada di ruang abu-abu birokrasi: keyakinan mereka diakui secara spiritual, tetapi seringkali terabaikan dalam layanan publik. Tanggal 13 Juli dipilih karena memiliki akar sejarah yang dalam — merujuk pada momentum pengakuan resmi aliran kepercayaan sebagai bagian dari sistem kebudayaan nasional, yang digagas sejak era awal kemerdekaan dan mencapai puncaknya pada dekade 1970-an melalui berbagai dialog kebangsaan.

Kini, dengan Keputusan Presiden yang baru, negara menegaskan bahwa penghayat kepercayaan adalah bagian sah dari mozaik keberagaman Indonesia, setara dengan pemeluk agama-agama besar. Hari peringatan ini menjadi simbol bahwa spiritualitas nusantara yang telah hidup sejak ribuan tahun lalu akhirnya memiliki tempat terhormat di kalender nasional.

“Ini bukan sekadar libur atau seremoni. Bagi kami, ini adalah pengakuan martabat kemanusiaan,” ujar Sulastri (45), seorang pemimpin ritual di komunitas Sapto Darmo, Yogyakarta.

Dari Diskriminasi Menuju Kesetaraan

Selama puluhan tahun, para penghayat menghadapi dilema pahit: di Kartu Tanda Penduduk, kolom agama mereka sering dikosongkan, dicoret, atau dipaksa diisi dengan salah satu agama yang diakui. Anak-anak mereka di sekolah kerap mendapat pertanyaan ganjil dari guru, bahkan kadang diejek karena “tidak beragama”. Padahal, keyakinan mereka justru menekankan hubungan langsung dengan Sang Pencipta melalui budi pekerti dan harmoni alam.

Salah satu titik balik terjadi pada 2017, ketika Mahkamah Konstitusi mengabulkan uji materi Undang-Undang Administrasi Kependudukan. Sejak itu, penghayat kepercayaan bisa mencantumkan “Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa” di KTP mereka. Namun, jalan menuju kesetaraan masih panjang. Diskriminasi tak hilang begitu saja.

Penetapan 13 Juli sebagai hari nasional diharapkan menjadi jembatan pemahaman. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan berencana memasukkan narasi tentang sejarah kepercayaan lokal ke dalam kurikulum. Kementerian Agama akan memfasilitasi dialog lintas iman. Ini bukan tentang menciptakan agama baru, melainkan mengembalikan ingatan kolektif: bahwa sebelum Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Konghucu masuk ke Nusantara, nenek moyang kita telah memiliki cara sendiri untuk menyapa Tuhan.

“Saya ingin cucu saya tidak perlu lagi menyembunyikan jati dirinya. Dia boleh bangga bahwa keyakinan leluhurnya diakui negara,” kata Mbah Sastro, suaranya bergetar.

Makna 13 Juli Bagi Generasi Muda

Tidak semua anak muda penghayat langsung merayakan. Raka (23), mahasiswa filsafat di Jakarta, mengaku awalnya skeptis. “Buat saya, keyakinan itu urusan personal. Tapi ketika saya melihat teman-teman yang masih takut mencantumkan kepercayaan di administrasi kampus, saya sadar bahwa pengakuan formal ini penting sebagai tameng,” ujarnya.

Raka kini aktif di forum diskusi anak muda penghayat. Mereka merayakan 13 Juli dengan cara yang segar: pameran seni, diskusi daring, hingga membuat podcast tentang kearifan lokal. Mereka ingin menunjukkan bahwa spiritualitas nusantara bukanlah artefak masa lalu, melainkan falsafah hidup yang relevan di era modern.

Komunitas-komunitas di berbagai daerah menyambut dengan aksi nyata:

  • Ritual doa bersama di situs-situs leluhur seperti Candi Sukuh, Gunung Padang, dan banyak tempat sakral lainnya akan digelar serentak.
  • Pameran artefak dan manuskrip kuno yang menceritakan jejak spiritualitas pra-Islam dan pra-Kristen akan dibuka untuk umum.
  • Dialog terbuka dengan pemuka agama dan masyarakat sipil untuk menghapus stigma “tidak bertuhan” yang selama ini melekat.

Di akhir perbincangan, Mbah Sastro tersenyum. Ia menatap langit senja dan berbisik kepada Sang Maha Pencipta, “Akhirnya, negaraku mengakui Engkau dalam caraku.”

Penetapan 13 Juli ini bukan sekadar sebuah tanggal, melainkan babak baru dalam perjalanan panjang pengakuan keberagaman spiritual di Indonesia. Harapannya, tak ada lagi anak bangsa yang harus menyembunyikan cara mereka beriman hanya karena berbeda. Sebab, dalam setiap keyakinan yang luhur, selalu ada jalan menuju Tuhan Yang Maha Esa.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User