Said Abdullah — Kenaikan Biaya Haji 2027 Tak Boleh Dibebankan ke APBN
Di sudut ruang tamu rumahnya yang sederhana di Pemalang, Mbah Karyo, 67 tahun, memandangi lembar demi lembar bukti setoran awal haji yang tersimpan rapi da
Kekhawatiran yang Menjalar dari Bilik-bilik Rakyat
Di warung kopi. Di pengajian. Di arisan rutin ibu-ibu. Topik “haji bakal makin mahal” menjadi perbincangan hangat. Para lansia yang sudah menunggu antrean bertahun-tahun mulai bertanya-tanya apakah sisa hidup mereka masih cukup untuk memenuhi biaya yang terus membengkak. Sementara keluarga muda yang baru mulai menabung merasa ibadah haji kian menjauh dari jangkauan.
Data-data yang beredar di grup WhatsApp komunitas calon jemaah menyebutkan bahwa selisih biaya yang harus ditutup dari kantong pribadi jemaah bisa membengkak hingga belasan juta rupiah. Meski belum resmi ditetapkan, angka spekulatif itu sudah cukup membuat banyak orang bergidik. “Tabungan saya sekarang cuma cukup untuk biaya sekarang. Kalau naik 15 juta lagi, ya harus nombok dari mana?” ujar Roni, seorang wiraswasta asal Semarang yang sudah mendaftar haji sejak 2020.
Peringatan Tegas dari Senayan
Di tengah bayang-bayang kecemasan itu, suara dari ruang rapat Badan Anggaran (Banggar) DPR RI menjadi penawar sekaligus peringatan. Said Abdullah, Ketua Banggar DPR, dalam rapat bersama Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) awal pekan ini, menyampaikan sikapnya dengan gamblang: kenaikan biaya haji 2027 tidak boleh dibebankan kepada APBN.
“Negara tidak bisa terus-menerus menjadi katup pengaman setiap kali ongkos naik. APBN kita punya prioritas lain yang sama daruratnya — kesehatan, pendidikan, infrastruktur. Haji adalah ibadah, tapi pembiayaannya harus bertumpu pada dana umat sendiri, bukan uang pajak seluruh rakyat,” tegas Said dalam cuplikan wawancara yang direkam seusai rapat. Politik anggaran berarti membuat pilihan, dan kali ini pilihannya adalah melindungi keuangan negara dari beban yang semestinya tidak perlu.
Jalan Tengah: Optimalisasi Dana Umat
Lalu jika APBN menolak menanggung, dari mana biaya selisih itu ditutup? Di sinilah peran BPKH diuji. Said Abdullah mengingatkan bahwa BPKH memegang mandat besar mengelola dana setoran awal jemaah — yang kini jumlahnya mencapai puluhan triliun rupiah — untuk menghasilkan nilai manfaat yang optimal.
- Wacana kenaikan biaya haji 2027 mencuat akibat lonjakan harga layanan di Arab Saudi dan tekanan nilai tukar rupiah, diperkirakan berdampak pada selisih biaya yang harus dibayar jemaah hingga belasan juta rupiah per orang.
- DPR melalui Ketua Banggar Said Abdullah bersikap: “APBN tidak boleh dibebani.” Langkah ini untuk menghindari defisit yang lebih lebar dan memastikan dana negara digunakan untuk kepentingan publik yang lebih luas.
- BPKH diminta memaksimalkan pengelolaan dana setoran jemaah agar nilai manfaat yang dihasilkan semakin besar, sehingga selisih kenaikan dapat ditutup tanpa membebani jemaah tambahan di luar kemampuan.
- Nilai manfaat BPKH tahun lalu tercatat tumbuh, namun diharapkan meningkat lebih signifikan lagi melalui diversifikasi instrumen investasi syariah yang aman dan produktif, seperti sukuk, deposito syariah, dan pembiayaan produktif.
Harapan di Antara Dua Pilihan Sulit
Said Abdullah menekankan bahwa tujuannya bukan menyulitkan jemaah, melainkan mendorong tata kelola yang lebih baik. “Saya ingin BPKH bekerja seperti fund manager profesional. Uang jemaah harus berkembang, bukan sekadar disimpan. Kalau nilai manfaat melimpah, jemaah tak perlu risau dengan kenaikan harga-harga di Saudi,” katanya.
Bagi Mbah Karyo dan ribuan calon jemaah lain, pernyataan itu adalah seutas harapan yang menggantung di antara dua pilihan sulit: membayar lebih mahal atau menunggu lebih lama. Pemerintah dan DPR kini berada dalam posisi menimbang antara kehati-hatian fiskal dan keberpihakan pada wong cilik. Seperti yang dititipkan Said dalam penutup pembicaraan malam itu, “Ibadah haji harus tetap inklusif, tapi jangan korbankan neraca negara.”
Lalu, apa sebenarnya yang perlu dipahami masyarakat dari polemik ini? Berikut tiga pertanyaan yang paling sering mengemuka beserta jawabannya.
Comments (0)