Ruben Onsu Nilai Cara Sarwendah Tagih Nafkah Tak Sesuai Kesepakatan
Perseteruan antara Ruben Onsu dan Sarwendah terkait nafkah anak kembali memanas. Kuasa hukum Ruben Onsu menilai cara Sarwendah dalam menagih tunjangan anak
Perseteruan antara Ruben Onsu dan Sarwendah terkait nafkah anak kembali memanas. Kuasa hukum Ruben Onsu menilai cara Sarwendah dalam menagih tunjangan anak untuk kedua buah hati mereka – adopsi Betrand Peto Putra Onsu dan Thalia Putri Onsu – tidak sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati bersama. Perselisihan ini membuka tabir baru dalam proses perceraian pasangan yang telah menikah sejak 2013 tersebut, setelah sebelumnya sempat mereda dengan adanya kesepakatan di luar pengadilan.
Kronologi Perseteruan Nafkah
Konflik nafkah anak antara Ruben dan Sarwendah tidak terjadi dalam semalam. Berdasarkan dokumen yang dihimpun dari pengadilan dan pernyataan resmi kuasa hukum, berikut rangkaian peristiwa yang mengarah pada polemik ini:
- 15 Maret 2025: Ruben Onsu mendaftarkan gugatan cerai terhadap Sarwendah di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dengan salah satu poin utama adalah hak asuh dan nafkah kedua anak.
- 12 April 2025: Kedua pihak menjalani mediasi dan mencapai mufakat sementara: Ruben sepakat menanggung seluruh biaya hidup anak sebesar Rp 150 juta per bulan, dibayarkan via transfer bank paling lambat tanggal 5 setiap bulannya.
- 10 Mei 2025: Perjanjian tertulis tentang besaran dan metode pembayaran nafkah ditandatangani kedua belah pihak, disaksikan oleh mediator. Dokumen tersebut juga memuat klausul penyelesaian sengketa: setiap perselisihan harus diselesaikan melalui musyawarah sebelum menempuh jalur hukum.
- 28 Juni 2025: Tanpa pemberitahuan atau pembicaraan lebih dulu, Sarwendah melayangkan somasi resmi melalui pengacara pribadinya, menuntut Ruben melunasi tunggakan yang diklaim belum dibayar penuh.
- 7 Juli 2025: Kuasa hukum Ruben menggelar konferensi pers dan menyatakan keberatan atas metode penagihan tersebut.
Pelanggaran Kesepakatan yang Dipersoalkan
Kuasa hukum Ruben menegaskan bahwa kliennya tidak menolak kewajiban nafkah. Namun, langkah Sarwendah yang langsung menempuh somasi tanpa musyawarah – bahkan sebelum ada klarifikasi – dianggap melanggar klausul penyelesaian sengketa dalam perjanjian. “Kami tidak mempermasalahkan substansi nafkah, tetapi caranya. Kesepakatan sudah jelas: jika ada selisih pendapat, wajib dibicarakan dulu. Ini tiba-tiba ada somasi, sangat tidak etis dan tidak sesuai semangat perjanjian,” ujar kuasa hukum dalam rilisnya.
Selain itu, klaim tunggakan yang menjadi dasar somasi pun dipertanyakan. Pihak Ruben memiliki bukti mutasi bank bahwa sebagian besar kewajiban telah dipenuhi. Mereka menduga ada selisih interpretasi tentang komponen nafkah – apakah mencakup uang sekolah, asuransi, dan kebutuhan insidental yang sering kali dibayar terpisah dan langsung ke pihak ketiga.
“Kami menyesalkan tindakan lawan yang memilih jalur konfrontasi alih-alih komunikasi. Ini justru menjauhkan kepentingan terbaik anak yang seharusnya dijaga bersama,” tegas kuasa hukum.
Titik Temu dan Dampak pada Anak
Sementara itu, kuasa hukum Sarwendah belum memberikan tanggapan resmi. Namun, sumber dekat menyebut bahwa Sarwendah mengambil langkah tersebut karena merasa tidak ada respons dari pihak Ruben terhadap permintaan penjelasan lisan sebelumnya. Hal ini menunjukkan adanya masalah komunikasi yang serius di antara kedua orang tua.
Di tengah silang pendapat ini, pengamat hukum keluarga mengingatkan bahwa anak-anak – Betrand yang kini berusia 14 tahun dan Thalia yang berusia 9 tahun – harus dilindungi dari dampak konflik orang tua. “Proses perceraian yang diiringi polemik berkepanjangan dapat meninggalkan trauma psikologis pada anak. Idealnya, penyelesaian dilakukan secara offline, tertutup, dan mengutamakan kepentingan anak,” ujar Dr. Nadia Rahman, psikolog klinis anak, saat dihubungi terpisah.
Hingga berita ini diturunkan, kedua pihak masih membuka peluang untuk mediasi ulang di luar pengadilan. Ruben Onsu sendiri memilih bungkam dan menyerahkan seluruh komunikasi kepada kuasa hukumnya. Masyarakat berharap polemik ini segera berakhir demi masa depan buah hati mereka.
Comments (0)