Remaja Sembunyikan Sinte di Dasbor Motor, Tim Patroli Subuh Cengkareng Ringkus Tiga Pelaku
Cengkareng, Jakarta Barat – Aparat kepolisian dari Tim Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Barat menggagalkan peredaran narkotika jenis tembakau sintetis (sinte) dalam sebuah operasi subuh di wil
Cengkareng, Jakarta Barat – Aparat kepolisian dari Tim Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Barat menggagalkan peredaran narkotika jenis tembakau sintetis (sinte) dalam sebuah operasi subuh di wilayah Cengkareng. Tiga remaja yang mengendarai satu sepeda motor diamankan setelah kedapatan menyimpan empat plastik klip berisi zat terlarang di dalam dasbor motor.
Penangkapan bermula saat petugas patroli rutin mencurigai gerak-gerik tiga pemuda di atas kendaraan roda dua. Curiga dengan perilaku mereka yang gelisah, petugas langsung menghentikan laju motor dan melakukan pemeriksaan. Hasil penggeledahan mengungkap tembakau sinte yang disembunyikan secara rapi di balik panel dasbor motor.
“Petugas kemudian menghentikan sebuah sepeda motor yang dikendarai oleh tiga remaja karena menimbulkan kecurigaan,” ujar Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Barat Kompol Eko Adi Setiawan dalam keterangannya, Sabtu (4/7/2026).
Ketiga remaja tersebut berinisial NAR, NAJ, dan DP. Mereka diduga kuat berperan sebagai pengedar atau setidaknya pemakai yang merangkap kurir. Modus menyembunyikan barang bukti di dalam dasbor motor menunjukkan upaya untuk mengelabui petugas, namun kewaspadaan anggota di lapangan berhasil membongkar trik tersebut.
Dari tangan para pelaku, polisi menyita empat plastik klip berisi tembakau sintetis siap edar. Barang bukti itu kini telah diamankan untuk diuji lebih lanjut di laboratorium. Ketiga remaja berikut motor yang digunakan turut dibawa ke Mapolres Metro Jakarta Barat guna pendalaman lebih lanjut, termasuk mengusut kemungkinan keterlibatan jaringan pemasok yang lebih besar.
Operasi subuh yang digelar secara intensif oleh Tim Perintis Presisi ini merupakan bagian dari komitmen Polres Metro Jakarta Barat dalam memberantas peredaran narkoba di kalangan remaja. Tembakau sintetis sendiri memiliki efek psikoaktif yang sangat berbahaya dan kerap menyasar anak muda sebagai target pasar empuk.
Kompol Eko menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba dalam bentuk apa pun di wilayah hukum Jakarta Barat. “Kami akan terus melakukan operasi dan meningkatkan patroli, terutama pada jam-jam rawan. Jangan coba-coba bermain dengan narkoba di sini,” tegasnya.
Saat ini, ketiga remaja itu masih menjalani pemeriksaan intensif. Mereka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 5 tahun. Media kami akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memberikan laporan terbaru.
Masyarakat diimbau untuk segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan obat-obatan terlarang di lingkungan sekitar. Peran serta warga, menurut Kompol Eko, sangat krusial dalam memutus rantai peredaran narkoba yang semakin meresahkan.
Comments (0)