Welcome!

Unlock your personalized experience.
Sign Up

Rekomendasi KPK soal Tata Kelola MBG Diabaikan pada Masa Kepemimpinan Dadan

Jajaran pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) menggelar audiensi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, pada Selasa (7/7/2026). Pertemuan ini menjadi sorotan s

Jul 07, 2026 - 22:44
0 0
Rekomendasi KPK soal Tata Kelola MBG Diabaikan pada Masa Kepemimpinan Dadan

Jajaran pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) menggelar audiensi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, pada Selasa (7/7/2026). Pertemuan ini menjadi sorotan setelah terungkap fakta bahwa rekomendasi penting dari hasil kajian KPK terkait tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak mendapat respons semestinya pada era kepemimpinan BGN sebelumnya. Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari, usai pertemuan tersebut, mengonfirmasi bahwa lembaga antirasuah sejatinya telah menyerahkan dokumen hasil kajian itu sejak beberapa bulan lalu.

Temuan dan Rekomendasi KPK yang Tak Digubris

Menurut laporan yang dihimpun media kami, dokumen rekomendasi KPK tersebut telah disampaikan kepada BGN pada 17 Maret 2026, tepat saat lembaga yang menangani program unggulan pemerintah itu masih berada di bawah kendali Dadan Hindayana selaku Kepala BGN. Agustina mengungkapkan, saat dia dan timnya resmi bertugas per 2 Juni 2026, mereka mendapati bahwa surat yang berisi koreksi tata kelola dari KPK itu rupanya belum sekalipun mendapatkan tanggapan resmi dari pihak BGN.

"Pada saat 2 Juni 2026, kami datang, itu kami lihat ternyata hasil kajian tersebut belum mendapat tanggapan," ujar Agustina menjelaskan suasana transisi kepemimpinan yang menyisakan pekerjaan rumah serius.

Pernyataan Tegas Wakil Kepala BGN

Agustina menekankan bahwa audiensi kali ini merupakan langkah proaktif pimpinan BGN yang baru untuk mengejar ketertinggalan dan memastikan seluruh proses distribusi MBG berjalan akuntabel. Dalam konferensi persnya, ia secara eksplisit menyayangkan lambannya penanganan masalah krusial ini di periode sebelumnya.

"Pada tanggal 17 Maret 2026, KPK sudah memberikan hasil kajian. Waktu itu masih masa pemerintahan pimpinan yang lalu, ya, karena 17 Maret 2026. Pada saat 2 Juni 2026, kami datang, itu kami lihat ternyata hasil kajian tersebut belum mendapat tanggapan," ujar Agustina kepada awak media di lobi Gedung Merah Putih KPK.

Pernyataan ini sekaligus mengonfirmasi bahwa potensi kebocoran anggaran atau kesalahan administrasi pada program MBG sempat terabaikan selama lebih dari dua bulan. Meskipun tidak merinci secara detail isi rekomendasi KPK, sinyalemen yang disampaikan Agustina mengindikasikan adanya celah dalam tata kelola yang perlu segera dibenahi. Langkah sigap pimpinan baru BGN untuk langsung berkoordinasi dengan KPK diharapkan dapat memulihkan kepercayaan publik terhadap efektivitas dan bebasnya program MBG dari praktik korupsi.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
eko-saputra

Editor Nasional. Editor isu nasional dekat kehidupan sehari-hari.

Comments (0)

User