Pusat Finansial Internasional Berpotensi Serap Dana Rp 500 Triliun
Pemerintah melalui Kementerian Keuangan mengungkapkan bahwa Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) memiliki potensi besar dalam menyerap dana investasi global hingga mencapai Rp 500 triliun.
Pemerintah melalui Kementerian Keuangan mengungkapkan bahwa Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) memiliki potensi besar dalam menyerap dana investasi global hingga mencapai Rp 500 triliun. Proyeksi ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan (SPSK) Kemenkeu, Herman Saheruddin, dalam rapat dengar pendapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (8/7/2026).
Menurut Herman, angka tersebut merupakan estimasi moderat yang mempertimbangkan persaingan ketat dengan pusat keuangan internasional lainnya. PFII diharapkan menjadi salah satu motor penggerak baru bagi perekonomian nasional dengan memanfaatkan aliran dana yang selama ini banyak terparkir di luar negeri.
“Paling nggak ya kalau kita estimate, mungkin sekitar berapa ya, mungkin kalau dari hitungan kita, yang moderat ya mungkin sekitar Rp 300-500 triliun. Tapi kan sekali lagi ini semua tergantung dari asumsi, kan kita bersaing gitu dengan Singapura, dengan Dubai, dan lain-lain,” ungkap Herman.
PFII merupakan inisiatif strategis pemerintah untuk mengembangkan Indonesia sebagai hub finansial global yang kompetitif. Dengan mengusung konsep pusat keuangan terintegrasi, PFII ditargetkan mampu menarik beragam instrumen investasi seperti pengelolaan dana pensiun, asuransi, perbankan investasi, hingga perusahaan multinasional yang ingin menempatkan dananya di kawasan Asia Tenggara.
Potensi serapan dana sebesar Rp 300–500 triliun itu sendiri berasal dari kombinasi investasi portofolio, pendirian kantor pusat regional, hingga penempatan dana jangka panjang di berbagai sektor prioritas. Herman menekankan bahwa realisasi angka tersebut sangat bergantung pada daya saing regulasi, kemudahan perizinan, stabilitas politik, serta infrastruktur pendukung yang ditawarkan Indonesia dibandingkan pusat finansial mapan seperti Singapura dan Dubai.
Salah satu tantangan utama adalah membangun kepercayaan investor global terhadap ekosistem keuangan dalam negeri yang masih tergolong baru di kancah internasional. Pemerintah pun tengah menyiapkan sejumlah paket kebijakan dan insentif fiskal guna memperkuat daya tarik PFII. Langkah ini mencakup penyederhanaan prosedur perpajakan, perlindungan hukum bagi investor, serta pengembangan sumber daya manusia yang andal di sektor keuangan.
Dengan target serapan dana hingga Rp 500 triliun, PFII menjadi salah satu proyek prioritas yang diharapkan dapat mempercepat pertumbuhan ekonomi, menciptakan lapangan kerja baru, serta memperdalam pasar keuangan domestik. Meski masih dalam tahap pengembangan, optimisme pemerintah cukup tinggi mengingat posisi strategis Indonesia di jalur perdagangan dan finansial global. (Beritaseputar.com)
Comments (0)