Pramono Panggil Manajemen Ojol, Bahas Solusi Parkir Tak Ganggu Trotoar
Jakarta – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyatakan akan segera memanggil manajemen perusahaan ojek online (ojol) guna membahas persoalan parkir kendaraan yang kerap menggunakan trotoar dan
Jakarta – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyatakan akan segera memanggil manajemen perusahaan ojek online (ojol) guna membahas persoalan parkir kendaraan yang kerap menggunakan trotoar dan ruang publik di ibu kota. Langkah ini diambil sebagai respons atas keluhan masyarakat terkait maraknya kendaraan ojol yang parkir sembarangan, sehingga mengganggu kenyamanan pejalan kaki dan menimbulkan kesemrawutan di sejumlah titik strategis.
Menurut laporan Beritaseputar.com, Pramono menekankan bahwa penataan parkir ojol tidak bisa hanya dibebankan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta semata. Diperlukan kolaborasi aktif dari pihak manajemen perusahaan aplikasi penyedia layanan transportasi daring untuk menciptakan solusi yang berkelanjutan.
"Saya sudah meminta dan memanggil manajemen ojol untuk bersama-sama menangani ini. Enggak mungkin hanya pemerintah DKI Jakarta yang menangani," ujar Pramono di Hotel Aryaduta, Jakarta, Rabu (24/6/2026).
Pramono menegaskan bahwa trotoar merupakan hak pejalan kaki yang harus dijaga fungsinya. Keberadaan kendaraan ojol yang parkir di atas trotoar tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga membahayakan dan mengurangi kenyamanan warga yang berjalan kaki. Oleh karena itu, ia mendorong agar perusahaan ojol turut bertanggung jawab dalam mengedukasi para pengemudi mitranya serta menyediakan area parkir khusus di titik-titik yang menjadi pusat keramaian.
Pemprov DKI Jakarta sendiri telah berupaya menyediakan kantong-kantong parkir di berbagai lokasi, namun selama ini pemanfaatannya dinilai belum optimal. Dengan melibatkan manajemen ojol, Pramono berharap akan tercipta mekanisme yang lebih efektif, seperti pengaturan titik penjemputan dan pengantaran penumpang melalui sistem aplikasi, sehingga pengemudi tidak perlu menunggu lama di bahu jalan atau trotoar.
Dalam pertemuan yang direncanakan, Pramono juga akan membahas kemungkinan penerapan sanksi bagi pengemudi yang tetap melanggar, baik yang berasal dari pihak kepolisian lalu lintas maupun dari perusahaan aplikasi itu sendiri. Hal ini sejalan dengan komitmen Pemprov DKI untuk mewujudkan Jakarta sebagai kota yang ramah pejalan kaki dan tertib lalu lintas.
Selain persoalan parkir ojol, Pramono dalam kesempatan terpisah juga menyampaikan rencana pembangunan 11 rumah susun (rusun) baru pada tahun depan sebagai bagian dari upaya mendorong hunian vertikal di Jakarta. Program ini diharapkan dapat mengurangi kepadatan permukiman dan meningkatkan kualitas hidup warga di tengah keterbatasan lahan.
Dengan adanya pemanggilan ini, Pramono berharap seluruh pemangku kepentingan, termasuk manajemen perusahaan ojol, dapat duduk bersama merumuskan solusi konkret yang menguntungkan semua pihak: pengemudi, penumpang, dan terutama para pejalan kaki yang berhak atas trotoar yang aman dan nyaman.
Comments (0)