Posko Aduan Dibuka, DPR Pastikan Kasus Febrie Adriansyah Tak Mandek

Suasana di Gedung DPR siang itu tampak lebih sibuk dari biasanya. Sejumlah meja disusun rapi di salah satu ruang rapat Komisi III, dilengkapi berkas dan alat komunikasi. Inilah wujud baru dari komitme...

Jul 12, 2026 - 15:50
0 0

Suasana di Gedung DPR siang itu tampak lebih sibuk dari biasanya. Sejumlah meja disusun rapi di salah satu ruang rapat Komisi III, dilengkapi berkas dan alat komunikasi. Inilah wujud baru dari komitmen pengawasan yang digulirkan oleh Panitia Kerja Pengawasan Penegakan Hukum: membuka posko pengaduan masyarakat. Keputusan ini diambil setelah penetapan tersangka terhadap mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Febrie Adriansyah, yang dinilai belum menjadi titik akhir dari sebuah proses panjang.

Seorang petugas administrasi yang enggan disebut namanya mengisahkan bahwa sejak pagi, telepon dan pesan singkat mulai berdatangan. “Warga tidak hanya ingin tahu kelanjutan kasusnya, tetapi juga menyampaikan informasi tambahan yang mungkin selama ini belum terungkap,” katanya. Langkah ini menjadi sinyal kuat bahwa parlemen ingin memastikan penegakan hukum berjalan transparan dan tidak berhenti di permukaan.

Langkah Baru Pengawasan

Anggota Komisi III DPR, Abdullah, menjadi salah satu motor di balik inisiatif tersebut. Dengan nada penuh keyakinan, ia mengungkapkan bahwa Panja Pengawasan Penegakan Hukum kini memasuki babak baru. Tidak sekadar mengikuti prosedur administrasi, posko aduan ini dibentuk untuk memperkuat partisipasi publik dalam mengawal kasus yang menyita perhatian luas.

“Kami tidak mau hanya berhenti di penetapan tersangka. Masih banyak hal yang harus diurai, dan suara masyarakat adalah kunci untuk membuka benang kusut itu,” ujar Abdullah di sela-sela peninjauan posko. Pernyataan itu menegaskan bahwa pengawasan terhadap eks Jampidsus Febrie Adriansyah akan terus diperdalam, meski status tersangka telah disematkan oleh aparat penegak hukum.

Posko ini menerima berbagai bentuk laporan: dari dugaan penyimpangan prosedur, ketidakwajaran putusan, hingga hambatan dalam proses hukum yang dirasakan langsung oleh warga. Seluruh data yang masuk akan diverifikasi dan dijadikan bahan dalam rapat-rapat Panja berikutnya. Pendekatan ini diharapkan mampu merekam denyut keadilan yang kerap tersembunyi di balik meja-meja formal.

Febrie Adriansyah dan Kasus yang Membelit

Nama Febrie Adriansyah mulai menjadi sorotan sejak ia menjabat sebagai Jampidsus. Jejak kariernya yang panjang di Kejaksaan Agung menyisakan sejumlah tanya, terutama terkait penanganan perkara-perkara besar yang sempat menjadi perhatian publik. Ketika akhirnya status tersangka dijatuhkan, banyak pihak menilai ini sebagai langkah maju. Namun, bagi Panja DPR, itu hanyalah pembuka jalan.

“Keadilan tidak cukup hanya dengan menetapkan seseorang sebagai tersangka. Harus ada pembuktian yang utuh, dan prosesnya harus bersih dari intervensi,” kata seorang pengamat hukum dari sebuah lembaga swadaya masyarakat yang hadir dalam diskusi informal di dekat posko. Ia menambahkan bahwa posko aduan bisa menjadi katup bagi masyarakat yang selama ini merasa suaranya tidak didengar.

Di balik layar, kisah Febrie Adriansyah menyimpan banyak lapis. Mulai dari kebijakan-kebijakan kontroversial semasa menjabat, hingga relasi kuasa yang diduga memengaruhi jalannya penyidikan. Dengan dibukanya posko, Panja seolah merentangkan tangan agar publik tidak sekadar menonton, melainkan ikut menggenggam proses itu sendiri.

Transparansi dan Harapan Baru

Ruang kecil tempat posko berada kini menjadi titik temu antara wakil rakyat dan rakyat yang diwakilinya. Selembar kertas pengaduan yang masuk bisa jadi membawa potongan teka-teki yang hilang. Sejumlah warga yang datang mengaku lega. “Saya sudah lama ingin menyampaikan soal ini, tapi tidak tahu harus ke mana. Kehadiran posko ini seperti cahaya di ujung lorong,” ujar seorang ibu yang enggan disebut identitasnya.

Abdullah menekankan bahwa setiap laporan akan diperlakukan setara. Tidak ada yang terlalu kecil untuk diabaikan. “Kami sadar, kepercayaan publik adalah fondasi. Tanpa itu, pengawasan hanya jadi rutinitas tanpa makna,” katanya. Ia juga memastikan bahwa Panja akan meminta keterangan dari berbagai pihak, tidak hanya mengandalkan dokumen resmi, tetapi juga realitas yang dihidupi masyarakat sehari-hari.

Di tengah kompleksitas kasus yang melibatkan mantan pejabat tinggi, posko aduan menjadi simbol perlawanan terhadap budaya impunitas. Mimpi akan penegakan hukum yang menyentuh rasa keadilan tidak lagi hanya terdengar di ruang-ruang seminar, tetapi mulai bergerak ke denyut nadi kehidupan warga biasa. Momen ini mungkin belum menjadi titik balik, tetapi ia telah menyalakan harapan bahwa perjalanan panjang itu tidak akan pernah berjalan sendiri.

Hingga petang, arus komunikasi terus mengalir. Ponsel petugas masih berkedip-kedip, dan tumpukan formulir pengaduan perlahan meninggi. Di luar, langit Jakarta mulai temaram, namun semangat di dalam ruangan itu tetap terang. Panja Komisi III telah membuka pintu lebar-lebar. Kini, giliran masyarakat yang melangkah masuk, membawa suara dan secercah asa akan hukum yang jujur dan merangkul semua.

Baca juga:

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User