Polisi Usut Kasus Bunuh Diri dr Icha Diduga Diintimidasi 2 Anggota DPRD
Informasi dalam berita ini tidak ditujukan untuk mendorong tindakan serupa. Apabila Anda atau orang terdekat merasakan gejala depresi yang mengarah pada keinginan untuk mengakhiri hidup, segera hubun
Informasi dalam berita ini tidak ditujukan untuk mendorong tindakan serupa. Apabila Anda atau orang terdekat merasakan gejala depresi yang mengarah pada keinginan untuk mengakhiri hidup, segera hubungi tenaga profesional seperti psikolog, psikiater, atau layanan kesehatan mental terdekat.
Kepolisian Resor Timor Tengah Utara (TTU) terus mendalami kasus meninggalnya dr Eliza Princila Utami Pakaenoni, atau yang akrab disapa dr Icha. Dokter muda itu ditemukan tewas gantung diri setelah diduga mengalami tekanan emosional berat. Fokus penyelidikan kini mengarah pada dugaan aksi intimidasi yang dilakukan sejumlah oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.
Sejumlah saksi telah dimintai keterangan, terutama rekan sejawat dr Icha yang kebetulan sedang bertugas di Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Leona saat peristiwa yang memicu kegaduhan itu terjadi. Dari keterangan yang dihimpun, suasana di ruang IGD sempat berubah tegang ketika tiga orang anggota dewan mendatangi korban. Dr Icha disebut tengah menjalani shift malam dan bertugas melayani pasien ketika para anggota DPRD itu muncul dan melontarkan ucapan yang membuatnya sangat terpukul.
Ketiga anggota dewan yang telah dikantongi identitasnya oleh polisi itu adalah Veronika Lake dari Fraksi PDI Perjuangan, Norbertus Bani dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Thrensius Lazakar dari Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar). Mereka disebut-sebut mendatangi dr Icha terkait sebuah persoalan administratif di layanan kesehatan, namun interaksi itu berlangsung dengan cara yang dilaporkan penuh tekanan dan bentakan. Tidak lama setelah kejadian itu, korban diketahui pulang ke rumah dan ditemukan meninggal dunia. Dugaan kuat menyebutkan bahwa depresi yang diperparah oleh intimidasi tersebut menjadi pemicu utama tindakan nekat dr Icha.
Kapolres TTU AKBP Eliana Papote, saat dikonfirmasi media kami, menegaskan bahwa penyelidikan sudah masuk pada tahap pengumpulan bukti dan keterangan saksi ahli, termasuk dari aspek psikologi forensik untuk mengukur dampak tekanan terhadap kondisi mental korban. Pihaknya berjanji akan memproses laporan ini secara transparan.
“Kami akan segera memanggil tiga anggota DPRD TTU itu untuk dimintai klarifikasi secara resmi. Tidak ada yang kebal hukum. Kalau memang terbukti ada tindakan intimidasi yang menyebabkan kematian, tentu akan kami jerat dengan pasal yang sesuai,” ujar Eliana kepada awak media, Selasa (1/7/2025).
Langkah cepat polisi ini diharapkan dapat mengungkap tabir duka yang menyelimuti dunia kesehatan di TTU. Pengumpulan bukti tambahan seperti rekaman CCTV di rumah sakit dan komunikasi elektronik juga tengah dilakukan. Pihak keluarga korban sendiri, menurut informasi, sudah memberikan keterangan dan berharap keadilan bisa segera ditegakkan agar tidak ada lagi tenaga kesehatan yang menjadi korban kesewenang-wenangan.
Tim penyidik Satreskrim Polres TTU juga membuka kemungkinan memeriksa saksi lain dari kalangan staf RS Leona dan pasien yang berada di lokasi saat kejadian berlangsung. Jika terbukti bersalah, para terlapor dapat dijerat dengan pasal terkait perbuatan tidak menyenangkan, pengancaman, atau bahkan pasal yang mengarah pada tindak pidana yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang. Masyarakat pun diminta untuk bersabar dan mempercayakan penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian. Hingga berita ini diturunkan, ketiga anggota DPRD tersebut belum memberikan pernyataan resmi kepada media. Beritaseputar.com akan terus memantau perkembangan penyelidikan ini.
Comments (0)