Welcome!

Unlock your personalized experience.
Sign Up

Polisi Tegaskan Tangkap Kiai Cabul di Banyuwangi, Yakuza Maneges Kuasa Hukum

Banyuwangi - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Banyuwangi memberikan klarifikasi resmi terkait informasi yang berkembang di masyarakat mengenai penangkapan seorang oknum kiai sekaligus pe

Jul 07, 2026 - 23:08
0 0
Polisi Tegaskan Tangkap Kiai Cabul di Banyuwangi, Yakuza Maneges Kuasa Hukum

Banyuwangi - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Banyuwangi memberikan klarifikasi resmi terkait informasi yang berkembang di masyarakat mengenai penangkapan seorang oknum kiai sekaligus pengasuh pondok pesantren di wilayah Kecamatan Sempu. Penangkapan ini dipicu oleh dugaan kuat tindak pidana pelecehan seksual yang dilakukan terhadap para santriwati. Dari klarifikasi tersebut, polisi secara tegas menyampaikan bahwa proses penangkapan sepenuhnya berada di bawah kewenangan penyidik kepolisian, bukan dilakukan oleh kuasa hukum korban yang juga dikenal sebagai tokoh LSM, Yakuza Maneges.

Peran Yakuza Maneges Dijelaskan Polisi

Kepala Satreskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Lanang Teguh Pambudi, menerangkan bahwa Yakuza Maneges dalam perkara ini murni berperan sebagai pendamping sekaligus kuasa hukum korban. Ia mendampingi korban sejak tahap awal pelaporan hingga proses penyidikan berjalan. Polisi menekankan, meskipun Yakuza Maneges memiliki reputasi sebagai aktivis LSM yang kerap mendampingi korban kejahatan, seluruh tindakan hukum yang bersifat memaksa, seperti penangkapan, tetap menjadi ranah eksklusif kepolisian.

"Yakuza melakukan pendampingan kepada korban dan juga merupakan kuasa hukum korban. Penangkapan bukan dilakukan oleh LSM," ujar Kompol Lanang kepada Beritaseputar.com melalui sambungan telepon, Kamis (2/7/2026).

Pernyataan ini sekaligus meluruskan dugaan yang sempat ramai di media sosial bahwa Yakuza Maneges atau timnya yang melakukan eksekusi penangkapan terhadap oknum kiai tersebut. Menurut keterangan yang dihimpun media kami, rumor itu muncul karena sejumlah dokumentasi di lapangan menunjukkan kehadiran Yakuza Maneges saat terduga pelaku diamankan. Padahal, kehadiran tersebut merupakan bagian dari pendampingan korban yang dikoordinasikan sepenuhnya dengan penyidik Polresta Banyuwangi.

Kasus ini mencuat setelah adanya laporan dari orang tua santriwati yang mencurigai perlakuan tidak senonoh dari oknum pengasuh pondok pesantren tersebut. Setelah melalui serangkaian penyelidikan, polisi akhirnya meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dan menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka. Kompol Lanang menjelaskan, penangkapan dilakukan berdasarkan bukti permulaan yang cukup, termasuk keterangan saksi-saksi dan hasil visum terhadap korban.

Penegasan mengenai kewenangan penangkapan ini penting untuk menjaga integritas proses hukum dan mencegah misinformasi di publik. Dalam sistem peradilan pidana Indonesia, hanya aparat penegak hukum yang diberikan kewenangan melakukan upaya paksa, seperti penangkapan, penggeledahan, dan penyitaan. Kuasa hukum korban atau pendamping dari LSM hanya bertugas memastikan hak-hak korban terpenuhi serta mengawal proses hukum agar berjalan adil dan transparan. Langkah Polresta Banyuwangi berkoordinasi dengan pendamping korban, dalam hal ini Yakuza Maneges, justru menunjukkan sinergi positif antara aparat dan elemen masyarakat dalam penanganan kejahatan seksual yang sensitif.

Hingga berita ini diturunkan, penyidik masih terus mendalami kasus ini, termasuk memeriksa potensi adanya korban lain. Pihak kepolisian berjanji akan menuntaskan perkara ini secara profesional dan terbuka, serta meminta masyarakat tetap tenang dan memercayakan sepenuhnya proses hukum kepada aparat. Sementara itu, Yakuza Maneges sebagai kuasa hukum korban menyatakan komitmennya untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas, sekaligus menghormati sepenuhnya kewenangan penyidik dalam setiap tahapan penegakan hukum.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
rina-wulandari

Editor Hiburan. Editor hiburan dan budaya populer.

Comments (0)

User