Welcome!

Unlock your personalized experience.
Sign Up

Polisi Segera Tetapkan Tersangka Kasus Pembubaran Ibadah di Gereja Bantul

Bantul - Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (Polda DIY) terus mengusut kasus pembubaran ibadah di Gereja Misi Sejahtera (GMS) yang berlokasi di Sewon, Bantul. Hingga saat ini, penyidik telah memer

Jul 07, 2026 - 23:20
0 0
Polisi Segera Tetapkan Tersangka Kasus Pembubaran Ibadah di Gereja Bantul

Bantul - Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (Polda DIY) terus mengusut kasus pembubaran ibadah di Gereja Misi Sejahtera (GMS) yang berlokasi di Sewon, Bantul. Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa 31 orang saksi untuk mengungkap peristiwa yang dilakukan oleh organisasi kemasyarakatan (ormas) tersebut. Pihak kepolisian memastikan bahwa penetapan tersangka akan segera dilakukan dalam waktu dekat.

Kabid Humas Polda DIY, Kombes Ihsan, saat ditemui di Mapolda DIY pada Selasa (30/6) menyampaikan perkembangan terkini penyidikan. Ia menjelaskan bahwa proses pemeriksaan saksi-saksi dan pengumpulan alat bukti masih berlangsung intensif.

Pernyataan Resmi Polda DIY

"Saat ini penyidik terus melakukan penyidikan secara intensif. Sebanyak 31 saksi telah dilakukan pemeriksaan dan penyidik terus mengumpulkan atau menguatkan alat bukti untuk tahap berikutnya nanti akan dilakukan penetapan tersangka," ujar Kombes Ihsan.

Kombes Ihsan menambahkan, "Jadi, sekali lagi mohon bersabar, nanti progresnya akan kami sampaikan setelah nanti adanya penetapan tersangka."

Pernyataan tersebut menegaskan komitmen Polda DIY dalam menangani kasus ini secara transparan dan profesional. Meskipun belum ada tersangka yang ditetapkan, langkah-langkah penyidikan terus dikerahkan untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai aturan.

Peristiwa pembubaran ibadah ini sendiri sempat memicu perhatian publik karena menyangkut kebebasan beragama dan toleransi di wilayah Bantul. Polda DIY berjanji akan merilis perkembangan lebih lanjut begitu tersangka resmi ditetapkan.

Dari pemantauan Beritaseputar.com, 31 saksi yang telah diperiksa meliputi jemaat, pengurus gereja, serta saksi-saksi lain yang berada di sekitar lokasi kejadian. Dengan semakin banyaknya keterangan yang dikumpulkan, konstruksi perkara diharapkan semakin jelas sehingga memudahkan penetapan pihak yang bertanggung jawab.

Masyarakat diminta untuk tetap tenang dan memberikan kepercayaan penuh kepada aparat penegak hukum. Polda DIY menegaskan bahwa penyidikan dilakukan secara profesional dan tidak ada intervensi dari pihak mana pun. Kasus ini menjadi salah satu prioritas untuk menjamin keamanan dan kenyamanan dalam menjalankan ibadah sesuai dengan konstitusi.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
galih-pratama

Editor Gaya Hidup. Editor tren, komunitas, dan gaya hidup.

Comments (0)

User