Pengamen Bakar Pagar Rumah Warga di Bekasi, Santun Main Gitar Sambil Lihat Api Berkobar
Bekasi – Aksi nekat tiga orang pengamen di kawasan Jatiwaringin, Pondok Gede, Kota Bekasi, Jawa Barat, berujung pada penangkapan satu pelaku oleh pihak kepolisian. Mereka tega membakar pagar rumah
Bekasi – Aksi nekat tiga orang pengamen di kawasan Jatiwaringin, Pondok Gede, Kota Bekasi, Jawa Barat, berujung pada penangkapan satu pelaku oleh pihak kepolisian. Mereka tega membakar pagar rumah seorang warga hanya karena merasa kesal tidak diberi uang recehan. Aksi yang terekam kamera amatir dan viral di media sosial itu terjadi pada Selasa (23/6) sore, sekitar pukul 16.30 WIB.
Kesal Tak Diberi Uang, Api Mulai Membumbung
Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota, AKP Suparyono, membenarkan peristiwa tersebut. Menurut laporan yang diterima media kami, sebelum percikan api membesar, ketiga pelaku yang sehari-hari berprofesi sebagai pengamen itu mendatangi kediaman korban. Mereka berniat meminta uang dengan cara memainkan alat musik seadanya. Namun, nahas, niat mangkal mereka tak dihiraukan. Sang pemilik rumah tak kunjung keluar untuk memberi uang.
Penolakan itu rupanya melukai harga diri para pelaku. Alih-alih pergi, mereka bertindak di luar batas nalar. Salah seorang pelaku nekat menyulut api, mencoba membakar bagian pagar depan rumah warga tersebut. Api pun menyala dan langsung membumbung tinggi.
“Pelaku ini benar-benar santai. Setelah temannya membakar pagar, pelaku yang lain justru pura-pura tidak tahu dan tetap asyik memetik gitar, genjrang-genjreng sambil bernyanyi. Seolah-olah api yang membakar itu adalah hiburan tambahan bagi mereka,” ungkap AKP Suparyono saat dimintai keterangan oleh awak media kami, Rabu (24/6).
Polisi Buru Dua Pelaku Lain
Momen dramatis dan sekaligus anarkistis itu kini menjadi barang bukti digital yang memperkuat jeratan hukum. Pihak kepolisian bergerak cepat mengamankan situasi. Hingga berita ini diturunkan, Tim Reskrim Polres Metro Bekasi Kota telah meringkus satu dari total tiga pelaku yang terlibat dalam aksi pembakaran ini.
AKP Suparyono menambahkan bahwa pihaknya kini tengah memburu dua pelaku lainnya yang identitasnya sudah dikantongi. “Kami masih melakukan pengembangan untuk menangkap dua rekan pelaku lainnya yang sempat melarikan diri pasca-kejadian,” ujarnya tegas.
Atas perbuatannya yang merugikan serta menimbulkan ketakutan di lingkungan setempat, para pelaku dijerat dengan pasal pengrusakan. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor jika mengalami pemerasan serupa. Peristiwa ini menjadi alarm betapa pentingnya kewaspadaan terhadap modus-modus pengamen yang berubah agresif saat kondisi ekonomi mendesak.
Comments (0)