Penasihat Khusus Presiden Pastikan Jaminan Kesehatan bagi Korban Penyekapan Percetakan di Jakpus
Jakarta - Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, mengambil langkah cepat untuk menangani tiga karyawan percetakan yang menjadi korban penyekapan di kawa
Jakarta - Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, mengambil langkah cepat untuk menangani tiga karyawan percetakan yang menjadi korban penyekapan di kawasan Jakarta Pusat. Ketiga korban yang baru saja dibebaskan tersebut saat ini tengah diurus kepesertaan BPJS Kesehatannya oleh staf khusus dari kantor penasihat presiden.
Menurut laporan yang dihimpun media kami, kondisi ketiga korban cukup memprihatinkan lantaran seluruh dokumen identitas diri mereka dinyatakan hilang. Kehilangan tersebut termasuk Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan berbagai surat berharga lainnya, yang tentu saja mempersulit akses mereka terhadap layanan publik, terutama layanan kesehatan yang sangat dibutuhkan pasca-penyekapan.
Dokumen Identitas Raib, Pengurusan BPJS Dipercepat
Said Iqbal menjelaskan bahwa pihaknya telah memberikan instruksi langsung kepada staf di bawah naungannya untuk segera memproses pembuatan BPJS Kesehatan bagi para korban. "Saya sudah minta kepada staf PKP Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh untuk membuatkan BPJS Kesehatannya. Karena ini semua hilang semua nih, KTP-nya hilang, tanda dirinya hilang," ujar Said Iqbal saat memberikan keterangan pers di Markas Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (3/7/2026).
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pengurusan jaminan kesehatan ini merupakan prioritas utama untuk mengantisipasi kebutuhan mendesak para korban. "BPJS Kesehatannya sudah dalam pengurusan oleh staf yang saya pimpin, yaitu dari Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, untuk mengantisipasi hal-hal ke depan," sambungnya.
Langkah ini diambil mengingat kondisi fisik dan mental para korban yang diduga mengalami tekanan berat selama masa penyekapan. Dengan segera diaktifkannya BPJS Kesehatan, para korban diharapkan dapat langsung memperoleh penanganan medis dan psikologis tanpa terkendala biaya administrasi dan identitas yang hilang. Kantor Penasihat Khusus Presiden berkomitmen untuk melakukan pendampingan penuh, khususnya dalam memulihkan hak-hak dasar para pekerja tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, proses koordinasi antara tim Said Iqbal dan pihak kepolisian terus dilakukan. Selain pengurusan jaminan kesehatan, tim juga akan membantu para korban untuk mengurus kembali dokumen kependudukan mereka yang hilang selama masa penyekapan tersebut.
Comments (0)