Pemilik Perusahaan di Bekasi Perlu Beri Kesempatan Kerja bagi Disabilitas

Rian (28), penyandang tunadaksa dengan gelar sarjana teknik informatika, telah mengirim lebih dari 80 lamaran pekerjaan ke berbagai perusahaan di kawasan i

Jul 13, 2026 - 11:50
0 0
Pemilik Perusahaan di Bekasi Perlu Beri Kesempatan Kerja bagi Disabilitas

Rian (28), penyandang tunadaksa dengan gelar sarjana teknik informatika, telah mengirim lebih dari 80 lamaran pekerjaan ke berbagai perusahaan di kawasan industri Bekasi—namun hingga kini hanya satu panggilan wawancara yang ia terima. “Mereka bilang skill saya cocok, tapi begitu tahu saya pakai kursi roda, prosesnya langsung berhenti,” kisahnya lirih. Kisah Rian bukan sekadar anekdot; ia mewakili ribuan penyandang disabilitas di Bekasi yang masih terpinggirkan dari dunia kerja formal, meskipun kota ini menjadi pusat industri dengan ribuan perusahaan yang beroperasi.

Kewajiban Hukum yang Kerap Diabaikan

Indonesia sebenarnya telah menetapkan landasan kuat bagi ketenagakerjaan inklusif melalui Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. Pasal 53 tegas menyebutkan bahwa perusahaan swasta wajib mempekerjakan paling sedikit 2% penyandang disabilitas dari total jumlah karyawan, sementara BUMN dan pemerintah daerah minimal 1%. Sayangnya, implementasi aturan ini di Bekasi masih jauh panggang dari api. Dinas Ketenagakerjaan Kota Bekasi mencatat, dari sekitar 3.200 perusahaan menengah dan besar yang terdaftar di wilayah ini, baru kurang dari 5% yang benar-benar memiliki kuota difabel dalam struktur tenaga kerjanya.

“Perusahaan sering beralasan tidak ada posisi yang cocok atau belum siap secara infrastruktur. Padahal mayoritas penyandang disabilitas bisa bekerja dengan akomodasi yang tepat, dan itu investasi, bukan beban,” tegas Nurul Aini, Koordinator Forum Peduli Disabilitas Bekasi (FPDB).

Kondisi Lapangan Kerja di Bekasi

Bekasi memiliki konsentrasi industri padat karya terbesar di Asia Tenggara, terutama di sepanjang koridor Cikarang, Jababeka, dan MM2100. Data Badan Pusat Statistik (BPS) 2024 menunjukkan bahwa tingkat partisipasi angkatan kerja penyandang disabilitas di Jawa Barat hanya 23,4%, jauh di bawah angka nasional non-disabilitas yang mencapai 67,8%. Ironisnya, ketika perusahaan di Bekasi rutin mengeluhkan kekurangan tenaga trampil, justru lulusan sekolah luar biasa dan pelatihan vokasi disabilitas sering terbiarkan. “Setiap bursa kerja, banyak anak didik kami yang antre, tapi hanya sedikit yang diterima—itupun sering di posisi non-formal seperti cleaning service tanpa jenjang karier,” ujar Agus Priyanto, guru pembimbing di SLB Negeri 2 Bekasi.

Persoalan bukan hanya pada persepsi. Survei FPDB terhadap 150 perusahaan di Bekasi menemukan bahwa 80% gedung kantor dan pabrik belum sepenuhnya aksesibel—tidak ada ramp standar, toilet inklusif, atau jalur pemandu. Padahal, penyediaan fasilitas itu adalah syarat dasar yang dimandatkan undang-undang. Tanpa akses, peluang kerja pun tertutup sejak awal.

Kisah Sukses dan Tantangan

Beberapa perusahaan di Bekasi telah membuktikan bahwa inklusi disabilitas bukan sekadar kepatuhan hukum, tetapi juga membawa keunggulan kompetitif. PT Sansan Saudaratex Jaya, misalnya, telah mempekerjakan 28 penyandang tunarungu di lini produksi tekstil mereka. Manajer HRD, Yuliana Dewi, mengungkapkan bahwa setelah pelatihan khusus yang menggabungkan instruksi visual dan buddy system, produktivitas kelompok ini justru lebih tinggi 15% dibanding rata-rata lini.

“Mereka fokus, minim distraksi, dan sangat telaten. Yang kami perlukan hanyalah menyediakan penerjemah bahasa isyarat untuk komunikasi darurat dan modul pelatihan berbasis gambar. Investasi itu terbayar dengan loyalitas dan stabilitas kerja,” katanya.
Namun, cerita seperti ini masih langka. Sebagian besar pemilik usaha, terutama di sektor UMKM yang menjadi tulang punggung ekonomi Bekasi, masih menganggap perekrutan difabel sebagai risiko tambahan. Padahal, pemerintah daerah sebenarnya menyediakan insentif pajak daerah dan bantuan alat bantu bagi perusahaan yang membuka kuota disabilitas, namun sosialisasinya masih minim.

Angka dan Perbandingan

IndikatorTarget UU 8/2016Realisasi di Bekasi (2024)
Kuota pekerja disabilitas swasta2%0,7% (rerata sampel 200 perusahaan)
Aksesibilitas gedung (ramp, toilet)100%12%
Kemitraan dengan lembaga disabilitasWajib (coaching)8% perusahaan melaporkan kerja sama

Sumber: Olahan data Dinas Tenaga Kerja Kota Bekasi dan FPDB, Desember 2024

Langkah Strategis Menuju Inklusi

Pemerintah Kota Bekasi melalui Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2023 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Penyandang Disabilitas sebenarnya telah mengamanatkan pembentukan Unit Layanan Disabilitas di setiap perusahaan dengan pegawai di atas 100 orang. Namun, tanpa pengawasan berkala, aturan itu sekadar macan kertas. Berikut langkah-langkah yang direkomendasikan para pegiat:

  • Audit aksesibilitas tempat kerja—perusahaan harus segera menyesuaikan infrastruktur fisik dan digital agar sesuai standar desain universal.
  • Pelatihan kejuruan berbasis kompetensi—bekerjasama dengan SLB, BLK, dan komunitas difabel untuk merancang pelatihan yang langsung dibutuhkan industri.
  • Insentif progresif—pemda dapat memberikan pengurangan PBB atau prioritas pengadaan barang/jasa bagi perusahaan yang memenuhi kuota >2%.
  • Buddy system dan pendampingan inklusif—memastikan setiap pekerja disabilitas memiliki mentor dan lingkungan kerja yang suportif.

Dengan pendekatan terpadu ini, Bekasi dapat menjadi model kawasan industri inklusif di Indonesia—mengubah stigma ‘beban’ menjadi aset produktif. Sudah saatnya pemilik perusahaan membuka pintu lebih lebar, bukan hanya karena hukum, tetapi karena keyakinan bahwa setiap individu, apa pun kondisinya, berhak atas pekerjaan yang layak.

[SOCIAL_TWEET]: Pemilik perusahaan di Bekasi didorong buka akses kerja bagi disabilitas. Faktanya, hanya 5% perusahaan penuhi kuota 2% #DisabilitasBerkarya #BekasiInklusif #KerjaUntukSemua https://beritaseputar.com[SOCIAL_TG]: ♿ Pemilik perusahaan di Bekasi diingatkan wajib beri kesempatan kerja bagi disabilitas — realisasi kuota masih jauh di bawah target. Baca selengkapnya: https://bit.ly/beritaseputar

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User