Pemerintah Siapkan Stimulus Rp26,34 Triliun, DPR Nilai Jadi Bantalan Ekonomi Rakyat
Langkah antisipatif pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dalam menyiapkan paket stimulus ekonomi mendapat dukungan penuh dari parlemen. Kebijakan yang dirancang sebagai bantalan
Langkah antisipatif pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dalam menyiapkan paket stimulus ekonomi mendapat dukungan penuh dari parlemen. Kebijakan yang dirancang sebagai bantalan untuk menghadapi guncangan geopolitik global ini dinilai krusial untuk melindungi kelompok rentan dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal menegaskan bahwa alokasi dana sebesar Rp 26,34 triliun yang digelontorkan pada semester II tahun 2026 merupakan respons cepat yang tepat sasaran. Ia menyoroti tekanan eksternal yang kian berat, sehingga kehadiran negara melalui stimulus fiskal menjadi sangat vital untuk menjaga daya beli masyarakat di tingkat akar rumput.
"Ketika ekonomi global masih dibayangi ketidakpastian akibat memanasnya situasi geopolitik di Timur Tengah, Pemerintah memilih mengambil langkah antisipatif melalui paket stimulus ekonomi senilai Rp 26,34 triliun pada semester II tahun 2026 ini," ujar Cucun Ahmad kepada media kami, Senin (29/6/2026).
Paket stimulus ini dirancang dengan spektrum yang luas, tidak hanya terfokus pada bantuan sosial langsung tunai, tetapi juga menyentuh sektor produksi dan keringanan biaya hidup. Dukungan kuat dari legislatif terhadap inisiatif ini menggarisbawahi urgensi untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional di tengah turbulensi yang dipicu oleh konflik di berbagai negara kawasan. Pemerintah menargetkan agar dana tersebut mampu menjadi peredam bagi kenaikan harga-harga kebutuhan pokok yang berpotensi merambat akibat gangguan rantai pasok global.
Cucun menambahkan bahwa parameter keberhasilan dari kebijakan ini bukan hanya tersalurnya anggaran, melainkan terjadinya sirkulasi uang yang sehat di masyarakat, terutama di segmen menengah ke bawah. Ia melihat kebijakan ini sebagai manifestasi dari instruksi Presiden untuk tidak membiarkan rakyat kecil menanggung beban krisis sendirian. Oleh karena itu, ia mendorong agar penyaluran dilakukan secara transparan dan tepat waktu, terutama untuk program seperti bantuan pangan, subsidi listrik bagi golongan tidak mampu, dan akses pembiayaan murah bagi UMKM.
Dengan adanya bantalan fiskal ini, risiko melambatnya laju konsumsi rumah tangga diharapkan dapat diminimalisir. Sebab, konsumsi domestik masih menjadi penopang utama produk domestik bruto, sehingga wajib dijaga agar pertumbuhan ekonomi tidak terkontraksi di tengah ketidakpastian global. Pengamat menilai sinergi cepat antara eksekutif dan parlemen dalam menyetujui skema perlindungan sosial ini bisa menjadi modal penting untuk menjaga kepercayaan pelaku pasar terhadap fundamental ekonomi nasional.
Demikian laporan dari Beritaseputar.com terkait kesiapan DPR dan pemerintah dalam merespons dinamika ekonomi global.
Comments (0)