Welcome!

Unlock your personalized experience.
Sign Up

Dua Kaki Tangan Andre ‘The Doctor’ Resmi Dilimpahkan ke Jaksa, Sidang Digelar dalam Waktu Dekat

Proses hukum terhadap jaringan narkotika yang dikendalikan oleh Andre Fernando alias The Doctor terus bergulir. Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri telah menyelesaikan pelimpahan tahap d

Jul 08, 2026 - 18:29
0 1
Dua Kaki Tangan Andre ‘The Doctor’ Resmi Dilimpahkan ke Jaksa, Sidang Digelar dalam Waktu Dekat

Proses hukum terhadap jaringan narkotika yang dikendalikan oleh Andre Fernando alias The Doctor terus bergulir. Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri telah menyelesaikan pelimpahan tahap dua untuk dua tersangka yang diduga kuat berperan sebagai kaki tangan utama sang bandar. Kedua tersangka itu adalah Charles Bernado dan Arfan Yulius Lauw, yang kini sepenuhnya menjadi tanggung jawab Jaksa Penuntut Umum untuk segera disidangkan.

Pelimpahan tersangka dan barang bukti tersebut dilaksanakan pada Senin, 29 Juni 2026 di Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang. Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Polisi Eko Hadi Santoso, mengonfirmasi bahwa seluruh proses berjalan sesuai prosedur dan tanpa hambatan.

“Pelaksanaan pelimpahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dilakukan secara langsung oleh Jaksa Penuntut Umum di Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang. Seluruh rangkaian pelaksanaan Tahap II berjalan dalam keadaan aman, tertib, dan lancar,” ujar Eko dalam keterangan resminya.

Charles Bernado dan Arfan Yulius Lauw ditangkap beberapa waktu lalu dalam pengungkapan besar-besaran yang menarget jaringan Andre The Doctor. Mereka diduga memegang peran penting dalam distribusi dan pengendalian peredaran narkotika skala nasional. Dengan selesainya tahap administrasi pelimpahan, berkas perkara kini sepenuhnya berada di tangan kejaksaan. Jaksa Penuntut Umum memiliki waktu untuk menyusun dakwaan dan menjadwalkan sidang perdana.

Meskipun jadwal persidangan belum diumumkan secara resmi, dipastikan kedua tersangka akan segera menghadapi majelis hakim. Penanganan perkara ini menjadi sorotan publik karena jaringan The Doctor dikenal luas sebagai salah satu pemasok utama narkotika di wilayah Jabodetabek dan sekitarnya. Pihak kepolisian menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen menekan peredaran gelap narkoba di Indonesia.

Kasus ini juga diharapkan membuka jalan bagi penuntasan terhadap tersangka lainnya, termasuk Andre Fernando yang masih dalam proses penyidikan terpisah. Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang berjanji akan menangani perkara ini secara profesional dan transparan. Masyarakat pun menantikan hukuman setimpal bagi para pelaku yang dinilai telah merusak generasi muda.

Laporan ini dikutip dari informasi yang dihimpun oleh Beritaseputar.com.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
kartika-dewi

Fact Checker. Memverifikasi klaim gaya hidup dan tren.

Comments (0)

User